Jateng
Jumat, 9 Juli 2021 - 08:46 WIB

1.096 Kendaraan dari Kendal Ditolak Masuk Semarang

Imam Yuda Saputra  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemeriksaan berkas syarat perjalanan di pos penyekatan Covid-19. (Bisnis)

Solopos.com, SEMARANG – Sebanyak 1.096 kendaraan yang akan melintas memasuki wilayah Kota Semarang dari arah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) dipaksa berputar haluan atau putar balik, Kamis (8/7/2021).

Mereka ditolak masuk Semarang karena tidak lolos dalam penyekatan arus lalu lintas oleh aparat Satlantas Polrestabes Kota Semarang. Penyekatan ini dilakukan di jalan raya Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Advertisement

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengatakan penyekatan arus itu merupakan bagian dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Penyekatan ini kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Sigit kepada Semarangpos.com, Kamis petang.

Baca Juga: Taman di Kawasan Kantor Setda Batang Dihiasi Eco Brick

Sigit menyebut penyekatan arus ini akan terus dilakukan hingga 20 Juli atau masa berakhirnya PPKM Darurat. Meski demikian, penyekatan arus akan dilakukan secara tentatif, tergantung pada situasi dan kondisi arus lalu lintas.

Advertisement

“Kalau besok kondisinya [arus lalu lintas] ramai lagi, ya tidak memungkinkan kami tutup lagi. Tentatif sajalah,” tegas Sigit.

Sementara pada penyekatan arus di perbatasan Kendal-Kota Semarang tadi, sekitar 5.084 kendaraan yang terdiri atas 2.035 kendaraan roda empat dan 3.049 sepeda motor terjaring operasi yustisi penegakan PPKM Darurat.

Para pengendaranya pun diperiksa kelengkapan surat-suratnya, seperti surat keterangan pernah menjalani vaksinasi dan surat bebas Covid-19.

Advertisement

Baca Juga: PPKM Darurat Akses Jalan Ditutup, Jalur Kendal ke Kota Semarang Macet

Kemacetan

Dari 5.084 kendaraan yang diperiksa, sekitar 1.096 kendaraan yang terdiri dari 391 mobil dan 705 motor dilarang melintas. Mereka diminta putar balik dan tidak diizinkan masuk ke Kota Semarang karena pengendara tidak memiliki surat bebas Covid-19 dan surat keterangan vaksinasi.

Penyekatan arus ini pun mengakibatkan kemacetan cukup panjang, hingga ke jalan lingkar Kaliwungu. Mayoritas pengendara yang terkena imbas kemacetan merupakan karyawan yang hendak berangkat kerja di pabrik yang berada di sekitar kawasan Mangkang.

“Saya mau masuk kerja. Kebetulan dapat sif siang di pabrik di Kawasan Industri Wijayakusuma. Tapi, ini belum bisa melintas karena tertahan penyekatan,” ujar seorang pengendara, Kholil, yang mengaku membawa surat keterangan vaksin dan surat keterangan bebas Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif