Jateng
Kamis, 17 Juni 2021 - 16:03 WIB

1 Pegawai Ditangkap Satnarkoba, Petugas Lapas Purwokerto Dites Urine

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tes Urine Petugas Lapas II A Purwokerto. (Antara)

Solopos.com, PURWOKERTO — Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Banyumas lakukan tes urine kepada puluhan pegawai pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Purwokerto.

Mengutip Antara, Kamis (17/6/2021), tes urine dilakukan sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkoba. Terlebih sebelumnya ada seorang pegawai  Lapasa II A Purwokerto yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap karena tersangkut kasus sabu-sabu.

Advertisement

Tes urine yang melibatkan BNNK Kabupaten Banyumas serta dipantau oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas itu digelar di Gedung Perkantoran Lapas Kelas II A Purwokerto.

Baca Juga : Nusa Tembini, Kerajaan di Cilacap yang Jadi Nama Kereta Api

Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto Sugito mengatakan bahwa tes urine yang diikuti seluruh petugas Lapas Kelas II A Purwokerto ditujukan untuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

“Sebelum tes urine, tadi kami melaksanakan apel besar pegawai Lapas Kelas II-A Purwokerto yang rutin setiap 1 bulan sekali. Jadi, kami memanfaatkan momentum apel ini dilanjutkan dengan kegiatan tes urine,” katanya menjelaskan.

Menurut dia untuk sementara tes urine tersebut baru diikuti oleh 75 petugas dari total pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto yang mencapai 125 orang. Hal itu disebabkan sebagian pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto sedang bertugas di regu pengamanan dan nantinya mereka juga disusulkan untuk mengikuti tes urine.

Baca Juga : Pemkab Banyumas Putuskan Larang Hajatan Mulai 24 Juni 2021

Advertisement

Jika hasil tes urine tersebut ada yang terindikasi positif menggunakan narkoba, pihaknya akan mendalami lebih lanjut dan akan dilaporkan kepada pimpinan. Lapas melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.

Sejumlah cara antara lain dengan melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan secara acak oleh petugas setiap selesai apel pagi. “Kami juga menggelar razia secara insidental. Dalam periode Januari sampai dengan sekarang, kami telah bersinergi dengan aparat penegak hukum lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga Adityas, mengapresiasi upaya Lapas Kelas II-A Purwokerto dalam mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif