SOLOPOS.COM - Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat memantau jalannya Pilkades di Kabupaten Semarang bersama Karo SDM Polda Jateng Kombes Pol. Yohannes Ragil, Minggu (30/10/2022). (Istimewa/Humas Polres Semarang)

Solopos.com, SEMARANG–Sebanyak 11 kepala desa kembali terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Semarang, Minggu (30/10/2022).

Pilkades yang diikuti oleh 24 desa, sedangkan 18 kepala desa di antaranya adalah petahana. Selain 11 kepala desa kembali terpilih, ada tujuh kepala desa petahana tumbang.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Aris Setyawan mengatakan Kepala Desa yang kembali terpilih adalah Jamhari (Mlilir, Bandungan), Sri Anggoro Siswaji (Banyubiru,Banyubiru), Zamhari (Bringin, Bringin), Supriyadi (Manggihan, Getasan), Samroni (Ujung-Ujung, Pabelan).

“Kemudian Anak Anung Samboro (Kebon Agung, Sumowono), Sunyono (Kemawi, Sumowono), Wahayu (Lanjan, Sumowono), Sugih Agus Prayitno (Beji Lor, Suruh), Joko Cahyono (Dadapayam, Suruh), dan Agus Muhajir Tontowi (Reksosari, Suruh),” Kata Aris Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Semarang, Polisi: Situasi Kondusif dan Aman

Sementara tujuh kepala desa yang tumbang di antaranya Busro (Keji, Ungaran Barat), Kaswan (Lemahireng, Bawen), Amin Purnomo (Duren, Tengaran), Sunaryo (Jatirejo, Suruh), Miftahul Khoiri (Gentan, Susukan), Asariyono (Mluweh, Ungaran Timur), dan Slamet Hidayanta (Bedono, Jambu).

Meski begitu, Aris mengaku di tingkat desa penghitungan suara sudah selesai dan tidak ada keluhan dari cakades peserta Pilkades.

Pilkades bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga: 1.500 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkades Serentak di Kabupaten Semarang

“Secara keseluruhan Pilkades berjalan dengan aman. Didukung dari pihak Polres dan Jajaran keamanan. Semua memback-up betul-betul. Secara pengamanan tahapan, juga tidak ada permasalahan,” terang Aris.

Setelah dilakukan penghitungan dan diketahui calon kepala desa terpilih, langkah selanjutnya akan ditetapkan ke panitia dan dilanjutkan oleh camat.

“Nanti pak bupati mengeluarkan penetapkan SK Bupati sekaligus mengagendakan pelatinkannya 6 Desember 2022,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya