Jateng
Minggu, 15 Desember 2019 - 08:20 WIB

148 Sekolah di Semarang Deklarasikan Ramah Anak

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyaksikan penandatanganan sekolah ramah anak yang diikuti perwakilan dari 148 SMP sederajat di ruang teater SMP Karangturi, Sabtu (14/12/2019). (Semarangpos.com-Yayasan Anantaka)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 148 sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menyatakan sebagai sekolah ramah anak (SRA). Deklarasi itu digelar di ruang teater SMP Karangturi, Sabtu (14/12/2019).

Deklarasi itu turut dihadiri Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Semarang, Setyo Budi, perwakilan United Nations Children’s Fund (Unicef), Yayasan Anantaka, Yayasan Setara, serta pejabat instansi Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, mengatakan pihaknya berkomitmen mewujudkan sekolah yang ada di Kota Semarang menjadi sekolah ramah anak.

“Tahun 2019 ini kita fokuskan untuk SMP terlebih dahulu. Nanti, tahun 2020 kita akan mulai menggarap untuk tingkat SD [sekolah dasar] dan sederajat,” ujar Gunawan dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Sabtu.

Sekolah ramah anak merupakan salah satu indikator kota layak anak. Dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) No.8/2014 menyebutkan ada 6 indikator sekolah layak disebut ramah anak yakni kebijakan yang ramah anak, pelaksanaan kurikulum pendidikannya, pendidikan dan tenaga pendidik terlatih hak anak, sarana dan prasarana yang ramah anak, serta partisipasi anak, orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan dan alumni.

Advertisement

Kota Semarang yang saat ini menyandang predikat Nindya dalam evaluasi kota layak anak wajib mewujudkan setidaknya 50% dari total sekolah yang ada di wilayahnya sebagai sekolah ramah anak

Direktur Pendidikan Yayasan Anantaka, Tsaniatus Solihah, mengatakan selama satu tahun terakhir pihaknya bersama Dinas Pendidikan Kota Semarang melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mewujudkan sekolah layak anak.

“Harapan kami sekolah ramah anak ini tidak hanya sekadar slogan dan untuk memenuhi indikator kota layak anak saja. Tapi, sekolah benar-benar menjalankan pemenuhan hak anak dan melindungi anak di satuan pendidikan,” tutur perempuan yang karib disapa Ika Camelia itu.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif