SOLOPOS.COM - Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng), akan membuka kelas jarak jauh dan kelas virtual guna memfasilitasi calon peserta didik baru yang domisilinya masuk area blank spot, atau tidak memiliki fasilitas SMA negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengaku pihaknya tetap akan memafasilitasi calon peserta didik yang wilayahnya tidak memiliki SMA negeri. Salah satu upaya itu dilakukan dengan membuka kelas jauh maupun kelas virtual atau online bagi calon peserta didik yang diterima dalam PPDB SMA negeri 2023 di Jateng.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Area blank spot, intervensi kami berikan kesempatan. Bakal ada area kelas jauh dan virtual [online],” terang Uswatun Hasanah saat ditemui Solopos.com seusai rapat dengan Komisi C DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa (13/6/2023).

Lebih jauh, Disdikbud Jateng nantinya bakal menawarkan kuota sebesar 30 kelas jauh dan 20 kelas virtual. Untuk pemilihan sekolahnya bagi area blank spot, akan ikut pada induk sekolah terdekat dari masing-masing kecamatan.

“Untuk pendataanya, nanti ada di cabang dinas,” jelasnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 17 kecamatan di 35 kabupaten/kota di Jateng yang tidak memiliki fasilitas SMA negeri. Kondisi ini pun membuat calon peserta dari kecamatan tersebut kesulitan mendapat sekolah dengan status SMA negeri karena harus bersaing dengan calon peserta didik lain yang domisilinya lebih dekat dalam PPDB 2023 di Jateng.

Ke-17 kecamatan di Jateng yang tidak memiliki fasilitas SMA negeri itu antara lain Kecamatan Pagentan di Banjarnegara, Kecamatan Gebog di Kudus, Kemalang di Klaten, Pancur (Rembang), Karangtengah (Demak), Batuwarno (Wonogiri), Poncowarno (Kebumen), Tlogomulyo dan Bejen (Temanggung), Gladagsari (Boyolali), Kalikotes (Klaten), Tamansari (Demak), Ngaringan (Grobogan), Madukaara (Banjarnegara), Kebonarum (Klaten), dan Wonosamudra (Boyolali).

Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid, membenarkan bila calon peserta didik di area blank spot bisa kalah bersaing dengan calon siswa yang domisilinya berdekatan dengan sekolah. Oleh karenanya, ia pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, dalam hal ini Disdikbud Jateng, untuk memberikan porsi atau kuota lebih kepada calon peserta didik yang domisilinya masuk kategori blank spot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya