Jateng
Selasa, 16 April 2019 - 19:50 WIB

1.742 TPS di Kota Semarang Masuk Kategori Rawan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyebut 1.742 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya masuk kategori rawan. Identifikasi Bawaslu Kota Semarang itu didasarkan 10 indikator survei yang melibatkan 4.252 pengawas TPS se-Kota Semarang.

“Banyaknya TPS rawan yang mencapai 1.724 menjadi perhatian khusus. Kami akan lakukan pengawasan secara serius dengan melibatkan seluruh jajaran panwas, baik yang ada di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga seluruh TPS tersebut,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, Selasa (16/4/2019).

Advertisement

Nining menambahkan 1.724 TPS rawan itu terdiri dari 1.448 TPS dengan adanya daftar pemilih tambahan (DPTb), 235 TPS dengan adanya daftar pemilih khusus (DPK), 38 TPS dekat rumah sakit, 94 TPS dekat dengan perguruan tinggi, 224 TPS dekat dengan pesantren, 5 TPS terindikasi money politics, 4 TPS terindikasi adanya penghinaan terhadap salah satu peserta pemilu, 1 TPS terindikasi KPPS berkampanye, dan 225 TPS dekat dengan posko tim sukses.

“Data TPS rawan akan terus kami pantau, karena kami menyakini bahwa TPS yang telah teridentifikasi rawan bisa saja menjadi tidak rawan dan yang belum terdata rawan akan menjadi rawan,” imbuh Nining.

Nining menambahkan selama masa tenang, Minggu-Selasa (14-16/4/2019), Bawaslu Kota Semarang akan terus melakukan patroli pengawasan di sekitar lokasi TPS untuk mendeteksi dini potensi kerawanan yang ada.

Advertisement

“Data kerawanan TPS ini menjadi sangat penting, sekaligus untuk mengukur kewaspadaan jajaran terhadap praktik politik uang pada masa tenang dan hari pemungutan suara,” tegas Nining.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif