SOLOPOS.COM - Ilustrasi napi di penjara. (Freepik.com)

Solopos.com, CILACAP — Sebanyak 187 terpidana mati di LP Nusakambangan masih menunggu eksekusi. Ratusan napi itu saat ini masih menjalani aktivitas di masing-masing lembaga pemasyarakat (LP) bersama napi kategori high risk lainnya.

Koordinator LP Nuskambangan, I Putu Murdiana, mengatakan hingga pertengahan Oktober 2022 tercatat ada sekitar 2.354 napi yang menempati sejumlah LP di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Ribuan napi itu merupakan jumlah keseluruhan dari delapan LP di Nusakambangan yang beroperasi saat ini.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“Penghuni delapan lapas itu saat ini mencapai 2.354 napi. Dari jumlah itu, 187 napi di anntaranya menunggu eksekusi [hukuman mati],” ujarnya dikutip Murianews.com, Senin (24/10/2022).

Selain 187 terpidana mati, lanjutnya, juga terdapat 401 napi dengan hukuman seumur hidup dan 189 napi kasus teroris. Selain itu, ada juga napi berkewarganegaraan asing mencapai 227 orang.

Putu menegaskan sejauh ini, ribuan napi yang menempati LP di Nusakambangan merpakan napi yang memiliki risiko tinggi atau high risk merupakan pindahan dari berbagai LP di Indonesia. Rata-rata mereka menjalani vonis hukuman sedang hingga berat seperti masa hukuman di atas 10 tahun, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.

Baca juga: LP Nusakambangan Terima 13 Napi Kelas Kakap, 1 Terpidana Mati

”Sedangkan dari segi kasusnya, di antaranya adalah terlibat kasus berat mulai dari penipuan, pembunuhan, kasus narkoba, hingga terorisme,” jelasnya.

Putu mengaku hingga kini penghuni LP Nusakambangan terus bertambah. Bahkan, pada pertengahan Oktober lalu, LP Nusakambangan juga menerima transfer atau pemindahan napi kelas kakap dari LP Kelas II Jambi.

Sekadar informasi, saat ini ada 8 lapas atau LP di Nusakambangan yang menerapkan sistem pengamanan bervariasi mulai dari minimum, medium, maksimum, hingga ekstra maksimum. LP dengan pengamanan minimum yakni LP Permisan, kemudian LP Kembang Kuning dengan pengamanan medium.

Baca juga: Terpisah dari Pulau Jawa Karena Gempa, Nusa Kambangan Jadi Pulau Bui

Sedangkan LP Besi dan Lapas Narkotika memiliki pengamanan maksimum. Sementara Lapas Batu, LP Pasir Putih, dan LP Karanganyar menerapkan pengamanan super maksimum.

Sementara itu, untuk menambah kapasitas penghuni LP, ada tiga tambahan lapas baru yang sedang dalam proses pembangunan di Nusakambangan. Ketiga lapas baru itu yakni LP Nirbaya, LP Khusus Narkotika Gladakan, dan LP Khusus Teroris Ngaseman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya