Jateng
Senin, 24 Oktober 2022 - 18:47 WIB

187 Terpidana Mati Menunggu Eksekusi di LP Nusakambangan

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi napi di penjara. (Freepik.com)

Solopos.com, CILACAP — Sebanyak 187 terpidana mati di LP Nusakambangan masih menunggu eksekusi. Ratusan napi itu saat ini masih menjalani aktivitas di masing-masing lembaga pemasyarakat (LP) bersama napi kategori high risk lainnya.

Koordinator LP Nuskambangan, I Putu Murdiana, mengatakan hingga pertengahan Oktober 2022 tercatat ada sekitar 2.354 napi yang menempati sejumlah LP di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Ribuan napi itu merupakan jumlah keseluruhan dari delapan LP di Nusakambangan yang beroperasi saat ini.

Advertisement

“Penghuni delapan lapas itu saat ini mencapai 2.354 napi. Dari jumlah itu, 187 napi di anntaranya menunggu eksekusi [hukuman mati],” ujarnya dikutip Murianews.com, Senin (24/10/2022).

Selain 187 terpidana mati, lanjutnya, juga terdapat 401 napi dengan hukuman seumur hidup dan 189 napi kasus teroris. Selain itu, ada juga napi berkewarganegaraan asing mencapai 227 orang.

Advertisement

Selain 187 terpidana mati, lanjutnya, juga terdapat 401 napi dengan hukuman seumur hidup dan 189 napi kasus teroris. Selain itu, ada juga napi berkewarganegaraan asing mencapai 227 orang.

Putu menegaskan sejauh ini, ribuan napi yang menempati LP di Nusakambangan merpakan napi yang memiliki risiko tinggi atau high risk merupakan pindahan dari berbagai LP di Indonesia. Rata-rata mereka menjalani vonis hukuman sedang hingga berat seperti masa hukuman di atas 10 tahun, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.

Baca juga: LP Nusakambangan Terima 13 Napi Kelas Kakap, 1 Terpidana Mati

Advertisement

Putu mengaku hingga kini penghuni LP Nusakambangan terus bertambah. Bahkan, pada pertengahan Oktober lalu, LP Nusakambangan juga menerima transfer atau pemindahan napi kelas kakap dari LP Kelas II Jambi.

Sekadar informasi, saat ini ada 8 lapas atau LP di Nusakambangan yang menerapkan sistem pengamanan bervariasi mulai dari minimum, medium, maksimum, hingga ekstra maksimum. LP dengan pengamanan minimum yakni LP Permisan, kemudian LP Kembang Kuning dengan pengamanan medium.

Baca juga: Terpisah dari Pulau Jawa Karena Gempa, Nusa Kambangan Jadi Pulau Bui

Advertisement

Sedangkan LP Besi dan Lapas Narkotika memiliki pengamanan maksimum. Sementara Lapas Batu, LP Pasir Putih, dan LP Karanganyar menerapkan pengamanan super maksimum.

Sementara itu, untuk menambah kapasitas penghuni LP, ada tiga tambahan lapas baru yang sedang dalam proses pembangunan di Nusakambangan. Ketiga lapas baru itu yakni LP Nirbaya, LP Khusus Narkotika Gladakan, dan LP Khusus Teroris Ngaseman.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif