SOLOPOS.COM - Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho. (Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mencatat terdapat 250.914 pelanggaran lalu lintas saat Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 selama dua pekan, Selasa-Senin (7-20/2/2023). Pelanggaran paling sering terjadi di Jateng, yakni pemotor tak pakai helm saat berkendara.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombel Pol. Agus Suryo Nugroho, mengatakan sebanyak 250.914 pelanggar itu terdiri atas tilang ETLE statis (29.613 pelanggar) dan tilang mobile (129.413 pelanggar).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Selain menilang, lanjut Kombes Pol. Agus, polisi juga menegur 91.888 pengendara. Di lihat dari jenis pelanggarannya, ada juga pelanggaran di luar tak memakai helm, seperti melawan arus, melanggar marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas (traffic light).

“Paling mendominasi pelanggaran pemotor tak pakai helm, merata di area perkotaan hingga pinggiran. Ada pula pemotor tidak menggunakan pelat nomor dan pasang knalpot brong, mayoritas ditemukan di daerah pinggiran atau Kecamatan,” kata Kombes Pol. Agus, Kamis (23/2/2023).

Kombes Pol. Agus mengataka pelanggaran bagi pengendara kendaraan roda empat didominasi tidak memakai sabuk pengaman dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalur antarkota.

Selain menilang, polisi juga sering memberikan teguran kepadar para pelanggar peraturan lalu lintas, baik pengendara roda dua dan roda empat. Penegakan hukum selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 masih mengedepankan upaya sosialisasi dan imbauan.

Dari segi evaluasi Ditlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus membeberkan jumlah pelanggaran yang terjadi di 2023 mengalami kenaikan dibandingkan setahun sebelumnya. Peristiwa kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan tapi jumlah korban dan tingkat fatalitas lebih sedikit.

“Data kenaikan kegiatan preventif dan preemtif naik. Tilang juga naik, cukup siginifikan dibandingkan tahun lalu karena ekonomi sekarang ini mulai bergerak sehingga pelanggaran juga cukup banyak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya