Semarangpos.com, SEMARANG — Dua Pelajar Kota Semarang dituduh polisi melakukan pembunuhan. Aparat Polsek Semarang Timur kini intensif menyelidiki kasus penganiayaan berbuntut kematian yang konon dilakukan dua pelajar SMK swasta di ibu kota Jawa Tengah tersebut.
Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas mengatakan kejadian penganiayaan yang dialami oleh Agus Budi Santoso, 28, warga Semarang Timur itu terjadi pada malam pergantian tahun lalu. “Korban sempat dirawat sekitar sembilan hari sebelum akhirnya meninggal,” kata Kapolsek Agil Widiyas di Semarang, Senin (14/1/2019).
Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini
Kedua pelajar yang ditangkap gara-gara disangka melakukan penganiayaan itu adalah NK, 19, warga Mranggen, Kabupaten Demak, dan AP, 17, warga Kota Semarang. Bersama kedua pelajar itu, polisi mengamankan tiga celurit yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, kata Agil, peristiwa nahas itu berawal ketika sedang berkendara dengan menggunakan sepeda motor melintas di Jl. Karangkojo. Saat berkendara itu, tersangka merasa tersinggung saat diteriaki korban.
“Tersangka yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol kemudian turun dan menganiaya korban,” katanya.
Agil menambahkan masih ada satu pelaku yang ikut serta dalam peristiwa itu dan kini masih diburu. Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku itu bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya