SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. (Solopos.com-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diduga terlibat dalam praktir percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Dari dua PNS itu salah satu di antaranya merupakan seorang dokter.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Senin (6/3/2023). “Satu dokter, satu ASN [aparatur sipil negera],” ujar Iqbal di Semarang.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Meski demikian, Iqbal tidak menjelaskan secara mendetail terkait peran kedua orang itu dalam proses penerimaan bintara Polri. Kendati demikian, kedua PNS itu akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

Selain dua PNS, ada lima anggota polisi di Jateng yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri. Kelima anggota polisi Jateng itu pun telah menjalani sidang etik.

“Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam,” jelasnya.

Kelima anggota polisi Jateng yang terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022 itu antara lain yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Kelima anggota polisi Jateng itu tertangkap dalam praktik penerimaan Bintara Polri melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri. Kendati demikian, Iqbal tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para anggota Polri itu.

Sementara itu, praktik percaloan atau jual beli dalam penerimaan bintara Polri di lingkungan Polda Jateng ini pun menyita perhatian sejumlah kalangan, salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Politikus Parta Nasional Demokrat (Nasdem) itu pun meminta kasus tersebut diusut secara mendalam dan tuntas.

“Saya rasa ada potensi [kasus] ini belum usai. Jadi, mohon ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku. Ada dugaan terjadi kecurangan secara sistematis di dalam karena ini sudah bukan aksi individual. Bagaimana pelaku bermain? Mengapa bisa para titipan sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya