Jateng
Sabtu, 27 April 2019 - 22:50 WIB

2 TPS Kabupaten Magelang Pemungutan Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MUNGKID — Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019), melakukan pemungutan suara ulang (PSU), yakni TPS 3 Bandongan dan TPS 1 Tempurejo Kecamatan Tempuran.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifuddin mengatakan PSU TPS 3 Bandongan lokasinya dipindah, semula menggunakan gedung SDN 1 Bandongan, sekarang menempati aula Kecamatan Bandongan. Pada saat pemilu serentak 17 April 2019 lalu, TPS 3 Bandongan menempati SD Negeri 1 Bandongan, namun karena saat ini digunakan aktivitas pembelajaran maka lokasi TPS dipindah menempati Aula Kantor Pemerintah Kecamatan Bandongan yang lokasinya berdekatan.

Advertisement

“Aula kecamatan ini kebetulan tidak digunakan dan lingkupnya masih satu RT/RW,” kata Afifuddin di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu.

Di TPS 3 Bandongan jumlah DPT sebanyak 218 pemilih, sedangkan surat suara masing-masing sebanyak 219. PSU ini untuk memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR, DPD, dan presiden. Sedangkan di TPS 1 Tempurejo, Kecamatan Tempuran jumlah DPT ada 214 pemilih.

Ia menuturkan kedua TPS tersebut melangsungkan PSU karena dalam pemilu serentak ditemukan pemilih yang menggunakan KTP elektronik dan pemilih tersebut berasal dari luar daerah. Di Kota Magelang hari ini juga dilakukan PSU di TPS 1 Kampung Tulung, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif