Jateng
Sabtu, 12 Januari 2019 - 22:50 WIB

2% Warga Kota Semarang Belum Rekam E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang menyebutkan sampai kini masih 2% penduduk setempat belum melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Evaluasi kinerja dari Kementerian Dalam Negeri, untuk Semarang sekitar 2% yang belum rekam e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang Adi Trihananto di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/1/2019).

Advertisement

Namun demikian, katanya, jumlah dan perpindahan penduduk sifatnya dinamis, selalu bergerak, dan tidak bisa statis, sehingga terus diikuti perkembangannya di lapangan. Data penduduk yang melakukan perekaman e-KTP, kata dia, dicocokkan pula dengan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan sebagainya, serta bagi yang belum rekam juga terus dilayani.

Namun, kata dia, angka dua persen itu maksudnya selalu bergerak seiring dengan pertumbuhan dan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain. “Di sini berhasil kami rekam, yang sana nambah. Ada yang masuk, ada yang keluar, dan seterusnya. Justru kalau boleh dikatakan angka 100% mutlak ini tidak ada,” katanya.

Dari pemetaan Kemendagri terkait dengan pelayanan perekaman e-KTP, kata dia, Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang masuk daerah yang hijau. “Insya Allah, pemetaan Kemendagri, Jateng termasuk hijau. Hijau ini berarti program pencetakannya sudah selesai. Bahkan, akan diminta bantuan untuk mencetak di provinsi lain,” kata Adi.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif