Jateng
Kamis, 20 September 2018 - 21:50 WIB

20 Hari Gelar Operasi, Polisi Semarang Ungkap 36 Kasus Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><b>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</b><span> Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang mengungkap 36 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba berbagai jenis selama menggelar Operasi Antik Candi 2018 yang berlangsung sejak 24 Agustus-21 September.&nbsp;</span><span>Dari kasus sebanyak itu yang diungkap, 39 orang ditetapkan sebagai tersangka.</span></p><p dir="ltr"><span>&ldquo;Target kami sebenarnya hanya lima kasus narkotika yang bisa diungkap dalam operasi, tapi malah bisa melebihi target,&rdquo; terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/9/2018).</span></p><p dir="ltr"><span>Abi menyebutkan Operasi Antik Candi 2018 melibatkan seluruh jajaran polsek dan Polrestabes Semarang. Operasi digelar di beberapa lokasi, seperti tempat hiburan malam, terminal bus, dan pelabuhan.</span></p><p dir="ltr"><span>Dari Operasi Antik Candi 2018 ini, aparat Polrestabes Semarang menyita 257,7 gram sabu-sabu, 2.500 gram ganja, dan 3.022 butir obat terlarang.</span></p><p dir="ltr"><span>Selain barang terlarang, polisi juga mengamankan timbangan digital, bong penghisap, dan pipet.</span></p><p dir="ltr"><span>Abi menambahkan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Semarang memang cukup marak. Oleh karena itu, dirinya bakal bersikap tegas dalam memberantas kasus tersebut.</span></p><p dir="ltr"><span>&ldquo;Saya tidak main-main! Makanya nanti saya atau semisal ada kapolrestabes yang baru, saya minta ditembak kepalanya (pelaku peredaran narkoba),&rdquo; tegas Kapolrestabes.</span></p><p dir="ltr"><span>Kaporestabes mengaku geram dengan ulah para tersangka. Apalagi, saat ini pelaku tengah menyasar generasi muda, terutama kalangan mahasiswa.</span></p><p dir="ltr"><span>Selain kasus peredaran narkoba, Operasi Antik Candi 2018 juga menyasar kasus peredaran minuman keras. Sekitar 738 botol miras sukses disita aparat polisi Semarang dalam operasi ini.</span></p><p><strong><i><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</i></strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif