SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Solopos.com, SEMARANG – Aparat Polda Jateng meringkus 129 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu 20 hari, atau selama digelarnya Operasi Sikat Jaran Candi 2023 pada 18 Agustus hingga 6 September 2023.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan ratusan pelaku curanmor itu ditngkap di berbagai daerah. Mereka diringkus karena terlibat kasus kejahatan curanmor baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Kegiatan ini, Satgas Polda maupun Satgas Satwil, untuk Satker Polda ada empat kasus. Kalau total keseluruhan bersama Polres jajaran Polda Jawa Tengah ada 121 kasus, termasuk Polda ada empat kasus. Ada 129 pelaku yang berhasil diamankan,” ujar Satake, Sabtu (16/9/2023).

Ia menjelaskan, dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2023, total ada 1107 anggota yang diterjunkan baik itu dari Polda Jawa Tengah maupun 35 jajaran Polres di wilayah Polda Jawa Tengah.

“Maka dilaksanakan operasi kepolisian kewilayahan. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 129 orang, dan 1.107 anggota yang dilibatkan baik dari Polda maupun polres jajaran,” bebernya.

Sementara, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ada 152 kendaraan baik roda dua dan roda empat. Kendaraan ini merupakan hasil kejahatan dan sarana kejahatan yang digunakan oleh pelaku.

“Ada juga yang bawa senjata tajam. Jadi total keseluruhan bersama Polres jajaran Polda Jawa Tengah, ada 121 kasus, termasuk Polda ada empat kasus. Total barang buktinya 152,” lanjutnya.

Saat ini, ratusan pelaku masih dilakukan penahanan untuk proses hukum selajutnya. Para pelaku akan dijerat pasal yang sesuai dengan tingkat kejahatan mereka.

“Ada pencurian pemberatan dengan kekerasan, tergantung modusnya,” tegasnya.

Satake pun meminta masyarakat berhati-hati dan mewaspadai kejahatan pencurian kendaraan ini terutama saat memarkir atau meninggalkan kendaraan mereka tanpa pengawasan.

“Lebih bagus di dikasih kunci tambahan, untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan. Dan sampai membiarkan kuncinya masih menempel,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya