Jateng
Selasa, 31 Desember 2019 - 22:50 WIB

2019, Polda Jateng Ungkap 6.453 Kasus Kriminal

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel (tengah), saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (31/12/2019). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Sepanjang tahun 2019, tercatat ada 9.922 kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di Jawa Tengah (Jateng). Dari kasus sebanyak itu, 6.453 kasus atau sekitar 65% berhasil diungkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jateng.

Kapolda Jateng, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rycko Amelza Dahniel, mengapresiasi kinerja jajarannya di berbagai daerah di Jateng yang mampu menangani dan mengungkap kasus kriminal tersebut.

Advertisement

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kegigihan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dari seluruh personel Polda Jateng dan jajarannya,” ujar Rycko saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (31/12/2019) pagi.

Baca juga: Tingkat Kejahatan di Jateng Turun Selama 2017, Curat Tertinggi

Advertisement

Baca juga: Tingkat Kejahatan di Jateng Turun Selama 2017, Curat Tertinggi

Kendati demikian, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan aparat Polda Jateng ini terbilang menurun jika dibanding tahun lalu. Pada 2018 lalu, dari 9.834 kasus kejahatan yang terjadi di Jateng, sekitar 73% atau sekitar 7.251 kasus berhasil diungkap aparat Polda Jateng.

Sementara itu, Rycko menyebutkan dari 9.922 kasus kejahatan yang terjadi di Jateng selama 2019 paling banyak merupakan kasus pencurian dengan pemberatan atau curat, yakni 1.722 kasus.

Advertisement
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel (kanan), berbincang dengan Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Ahmad Lutfi, saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (31/12/2019). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

“Kami akan terus berusaha secara maksimal menekan dan meminimalisasi angka kriminalitas di Jateng, baik melalui cara preventif seperti patrol ke daerah rawan maupun tindakan tegas,” imbuh Kapolda Jateng.

Sementara itu dari ribuan kasus tindak pidana kriminal di Jateng yang terjadi pada 2019, tercatat ada 23 kasus yang masuk kategori menonjol. Dari 23 kasus menonjol itu, 14 di antaranya merupakan kasus kriminal umum, 5 kasus kriminal khusus, dan 4 kasus penyalahgunaan narkoba.

Beberapa kasus kriminal yang menonjol itu antara lain perampokan pedagang emas di Tegal dan Grobogan, perampokan toko retail modern Alfamart di Purwodadi dan Semarang, pencurian dengan pemberatan ATM Bank Jateng di Cilacap, dan perampokan muatan truk di Demak.

Advertisement

Baca juga: Polda Jateng Tangani 57 Kasus Penganiayaan Ormas Di 2019, Terbanyak Dari Soloraya

Selain kasus pencurian dengan pemberatan, kasus yang menonjol lainnya juga terjadi di wilayah Soloraya seperti kasus penganiayaan anggota Perguruan Silat Setia Hati Terate (PSHT) di Kota Solo dan Sukoharjo.

“Kasus yang menonjol itu berhasil kami ungkap dan pelakunya sudah diproses secara hukum,” imbuhnya.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Rycko juga menyebutkan sejumlah penghargaan yang diraih Polda Jateng pada 2019. Salah satunya yakni penghargaan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kepada Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif