Jateng
Rabu, 5 September 2018 - 22:50 WIB

21.384 Kartu Tani Dibagikan di Kudus, Masih untuk Pupuk Bersubsidi…

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, KUDUS &mdash;</strong> Sebanyak 21.384 keping Kartu Tani dibagikan kepada petani Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Mengabaikan kritik yang beredar saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng terkait pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018, Kartu Tani itu nantinya masih akan digunakan untuk berbelanja pupuk bersubsidi.</p><p>"Jumlah Kartu Tani yang dicetak sebetulnya lebih banyak karena mencapai 24.398 keping," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto melalui Admin Kartu Tani Kabupaten Kudus Moch. Rozi di Kudus, Jateng, Selasa (4/9/2018).</p><p>Hanya saja, sambung dia, saat pendistribusian banyak permasalahan yang terjadi, sehingga pendistribusiannya tidak bisa maksimal. Berdasarkan laporan dari bank yang ditunjuk sebagai pihak pelaksana, kata di, Kartu Tani yang belum didistribusikan mencapai ribuan keping.</p><p>Adapun penyebabnya, ada yang karena ditemukan nomor induk kependudukan (NIK) dobel serta NIK tidak ditemukan, pihak yang namanya tercatat di Kartu Tani ternyata bukan petani serta ada pula NIK tidak sesuai dengan nama yang tercatat. "Ada pula yang meninggal dunia berjumlah 77 orang," ujarnya.</p><p>Saat pendistribusian, kata dia, tercatat ada tiga petani yang enggan menerima Kartu Tani tersebut. Ribuan keping Kartu Tani lainnya, kata dia, memang belum terdistribusikan, termasuk pada distribusi tahap pertama juga masih ada Kartu Tani yang belum bisa diberikan kepada petani karena berbagai alasan.</p><p>Meskipun pendistribusiannya belum menyeluruh, katanya, di lapangan sudah ada petani yang memanfaatkan Kartu Tani untuk membeli pupuk di kios pupuk lengkap. Ia mengatakan petani yang mendapatkan Kartu Tani harus sudah masuk di Sistem Informasi Pertanian Indonesia (Sinpi).</p><p>Dalam rangka mempercepat proses memasukkan data masing-masing petani, dibentuk admin Kartu Tani di setiap kecamatan. "Jika data masing-masing petani sudah masuk ke Simpi, maka selang 1,5 bulan petani bisa memiliki kartu tani karena pencetakannya dilakukan oleh BRI pusat sebagai perbankan yang ditunjuk," ujarnya.</p><p>Menurut dia, petani tidak perlu khawatir dengan sistem terbaru tersebut, karena buku rekeningnya tidak dikenakan biaya administrasi maupun jasa. Hanya saja, kata dia, untuk bisa membeli pupuk bersubsidi, setiap petani harus terlebih dahulu mengisi saldo buku rekeningnya terlebih dahulu.</p><p>Ia berharap petani juga memahami bahwa pupuk bersubsidi merupakan komoditas terbatas yang pendistribusiannya diatur agar tetap sasaran. "Keberadaan kartu tani juga bertujuan agar penyaluran pupuk bersubsidi nantinya lebih tepat sasaran," ujarnya.</p><p>Adapun persyaratan mendapatkan Kartu Tani, yakni menyerahkan fotokopi kartu keluarga, KTP, serta bukti setoran pajak tanah dan petani harus tergabung dalam kelompok tani.</p><p><a href="http://semarang.solopos.com/"><strong><em>KLIK</em></strong></a><em><strong> dan </strong></em><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos"><strong><em>LIKE</em></strong></a><em><strong> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif