Jateng
Jumat, 7 Desember 2018 - 16:50 WIB

2.278 Nama Calon Pemilih Terdata Ganda, KPU Kota Semarang Cek Lapangan Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Meskipun September 2018 lalu pernah jemawa menyatakan tak ada lagi nama calon pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum (DPT Pemilu) 2019, tak ada cara lain bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang kecuali melakukan revisi. Badan pengawas pemilihan umum (bawaslu) setempat membuktikan cacat dalam DPT yang diterbitkan KPU Kota Semarang untuk Pemilu serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Goeltom melalui Kantor Berita Antara, Kamis (6/12/2018), menyatakan segera menindaklanjuti temuan Bawaslu Kota Semarang terkait adanya 2.278 nama calon pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Tahap II. “Kami langsung perintahkan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara untuk kroscek,” ujar Goeltom.

Advertisement

Sesuai rekomendasi Bawaslu Kota Semarang, kata dia, para PPK dan PPS diminta mendatangi langsung rumah calon pemilih sehingga didapatkan data yang valid. Henry menyatakan meskipun dalam DPTHP-2 Pemilu 2019 telah ditetapkan 1.179.887 nama pemilih, namun tak tertutup kemungkinan ada perbaikan lagi. “Data itu kan sifatnya dinamis, masih bisa berubah. Bahkan, sampai April mendatang pun bisa berubah. Hanya saja, perlu ada data pemilih pasti yang menjadi acuan,” kilahnya.

Berdasarkan temuan ketidakseuaian DPT dengan kenyataan itu, dia mengklaim KPU Kota Semarang akan menggelar lagi rapat pleno terkait penyempurnaan DPTHP atas rekomendasi Bawaslu yang didasarkan hasil pengecekan di lapangan itu.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Kota Semarang A. Zaini mengatakan pihaknya juga melakukan sinkronisasi data penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. “Jadi, selain tim yang mengecek langsung ke lapangan, kami juga lakukan sinkronisasi data pemilih dengan data penduduk di Disdukcapil Kota Semarang,” katanya pula.

Advertisement

Masih adanya data calon pemilih ganda pada DPTHP-2, kata dia lagi, dimungkinkan karena ada tambahan dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima. “Sekarang saja pada perbaikan tahap kedua masih ada ribuan pemilih yang dimungkinkan ganda. Itu memang karena ada masalah di sistem. Makanya, kami akan sempurnakan lagi,” kilah dia.

Selain itu, ujarnya pula, KPU Kota Semarang juga mencatat 1.520 pemilih berada di luar negeri sehingga perlu dilakukan pengecekan di lapangan untuk memastikannya. “Setelah kami cek, kami akan plenokan pada 10 Desember mendatang untuk tingkat Kota Semarang. Pleno nasional kan 15 Desember 2018. Setelah itu, DPT akan dikunci sebagai acuan,” ujar dia.

Adanya nama calon pemilih yang terdata ganda oleh KPU-KPU di seluruh Indonesia membuka potensi penyimpangan saat pemungutan suara pemilu maupun pilpres pada 17 April 2019 kelak.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif