Jateng
Kamis, 21 Juni 2018 - 17:50 WIB

23 PNS Pemprov Jateng Absen Kerja Pascacuti Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Sebanyak 23 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kantor <a title="Pemprov Jateng Anggarkan Rp185 M untuk THR" href="http://semarang.solopos.com/read/20180604/515/920318/pemprov-jateng-anggarkan-rp185-m-untuk-thr">Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng)</a> tidak masuk di hari pertama kerja pascalibur Lebaran, Kamis (21/6/2018).</p><p><span>Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng, Dyah Lukisari, menyebutkan dari 23 aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja itu dua orang di antaranya dinyatakan mangkir.</span></p><p><span>"Dua orang yang mangkir itu merupakan pegawai di Biro Organisasi dan BKAD [Badan Keuangan dan Aset Daerah]. Keduanya tidak masuk tanpa keterangan alias membolos," ujar Dyah saat dijumpai <em>Semarangpos.com</em> di ruang kerjanya, Kamis.</span></p><p><span>Sementara itu, selain dua PNS yang membolos itu masih ada 21 pegawai lain yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja seusai cuti Lebaran.</span></p><p><a title="727 Sepeda Motor Pemudik Diangkut dari Tanjung Emas" href="http://semarang.solopos.com/read/20180620/515/923068/727-sepeda-motor-pemudik-diangkut-dari-tanjung-emas">Ke-21 PNS</a> itu tidak masuk karena berbagai alasan, seperti sakit 8 orang, izin 2 orang, cuti hamil 3 orang, tugas belajar 8 orang, dan menjalani tugas di daerah lain sebagai penjabat (Pj.) kepala daerah.</p><p><span>"Untuk yang tidak masuk tanpa keterangan, saat ini sedang kami proses untuk mendapatkan sanksi. Sanksi kedisiplinan bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan. Nanti kami laporkan dulu ke kementerian," tutur Dyah.</span></p><p><span>Dyah menambahkan tahun ini jumlah PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama seusai cuti Lebaran terbilang menurun dibanding tahun lalu. Meski demikian, Dyah tak bisa menyebut secara detail jumlah ASN yang absen pada hari pertama kerja pascacuti Lebaran tahun lalu.</span></p><p><span>"Tapi, sepertinya tren yang absen pada hari pertama kerja seusai Lebaran kali ini menurun. Hal itu disebabkan jumlah cuti Lebaran tahun ini yang cukup panjang," tutur Dyah.</span></p><p>Pada <a title="Libur Lebaran, 8 Juta Wisatawan Serbu Jateng" href="http://semarang.solopos.com/read/20180621/515/922933/libur-lebaran-8-juta-wisatawan-serbu-jateng">Lebaran 2018</a>, PNS mendapat cuti bersama tujuh hari. Jika dijumlah libur bersama, maka PNS mendapat libur Lebaran sekitar 10 hari, mulai 11-20 Juni 2018.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif