Jateng
Minggu, 27 Mei 2018 - 01:50 WIB

27,8 Juta Surat Suara Pilgub Jateng Kelar Didistribusikan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, KUDUS &mdash;</strong> Distribusi 27,8 juta lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng dalam rangkaian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 ke semua kabupaten dan kota di Jateng sejak 7 Mei 2018 berjalan lancar.</p><p>"Pengiriman surat suara Pilgub Jateng terakhir dilakukan Selasa [22/5/2018] malam dan sampai di tempat tujuan pada pukul 00.00 WIB," kata Supervisor Pelayanan Kantor Pos Cabang Kudus Pujiyono di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018). Daerah tujuan terakhir pengiriman surat suara pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018 adalah Kabupaten Grobogan, Blora dan Rembang.</p><p>Total surat suara yang didistribusikan ke tiga kabupaten tersebut sebanyak 8.191 ton. Perinciannya, untuk Kabupaten Grobogan 558 boks atau 3.954 ton dengan jumlah surat suara berkisar 1,1 juta lembar, Kabupaten Blora 354 boks atau 2.507 ton dengan jumlah surat suara berkisar 707.300 lembar, sedangkan Kabupaten Rembang 245 boks atau 1.731 ton dengan jumlah surat suara sebanyak 488.300 lembar.</p><p>Surat suara kali pertama didistribusikan tanggal 7 Mei 2018 dengan tujuan Kabupaten Cilacap, Kebumen dan Purworejo dengan tonase sebanyak 11.611 ton. Untuk Kabupaten Cilacap sebanyak 741 boks atau 1,4 juta lembar, Kabupaten Kebumen sebanyak 539 boks atau 1,1 juta lembar, Kabupaten Purworejo &nbsp;sebanyak 359 boks atau 717.400 lembar.</p><p>Tonase surat suara terbanyak, katanya, dikirim ke Kabupaten Brebes dengan jumlah boks sebanyak 746 boks dengan tonase 5.284 ton dengan jumlah surat suara mencapai 1.491 lembar. PT Pos juga mengirimkan surat suara ulang sebanyak satu boks dengan tonase sebanyak 7 ton dengan jumlah surat suara 2.000 lembar pada 21 Mei 2018.</p><p>Semua surat suara yang dikirim tersebut dimulai dari PT Pura Kudus yang ditunjuk oleh KPU melalui lelang untuk melakukan pencetakan surat suara Pilgub Jateng 2018. Dalam pendistribusian surat suara, juga mendapat pengawalan anggota kepolisian dari Polda Jateng guna menjamin kerahasiaan surat suara dan agar tidak terjadi kebocoran.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif