SOLOPOS.COM - Ilustrasi memanaskan nasi di rice cooker.(alghad.com).

Solopos.com, SEMARANGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan jatah sebanyak 3.000 unit rice cooker atau penanak nasi elektrik gratis untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Ribuan calon penerima penanak nasi elektrik tersebut berasal dari 12 kabupaten/kota.

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagalistrikan Dinas ESDM Jateng, Suhardi, mengatakan sudah mengusulkan 3.000 nama calon penerima bantuan penanak nasi gratis. Saat ini data itu sedang diverifikasi oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Yang diajukan untuk kuota Provinsi kurang lebih 3.000 calon penerima. Saat ini dalam tahap verifikasi dan kalau di pusat (pemerintah pusat) memang rencana pengadaan setelah datanya fiks dulu, baru diadakan,” kata Suhardi kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Suhardi menyampaikan 3.000 calon penerima penanak nasi elektrik itu berasal dari 12 kabupaten/kota. Terdiri dari Rembang, Pati, Kudus, Kendal, Kabupaten Semarang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal.

Selain 12 daerah tersebut, adapun13 kabupaten/kota lainnya sudah dicover oleh Komisi VII DPR RI untuk langsung menerima bantuan rice cooker dari Kementerian ESDM. Kendati demikian, data pasti aspirasi anggota legeslarif tersebut belum diketahui secara pasti ada di kabupaten/kota mana saja.

Lebih jauh, bantuan alat penanak nasi elektrik gratis ini juga bertujuan untuk meningkatkan konsumsi per kapita di Jateng. Sebab pada 2022 lalu, masih di kisaran 745,59 KVA. “Ya semoga aja tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Dan juga bisa menambah konsumsi listrik per kapita wilayah Jawa Tengah karena tahun kemarin baru 745,59 KVA,” harapnya.

Suhardi menyebut ada empat kriteria warga yang berhak menerima bantuan penanak nasi elektrik dari Kementerian ESDM. Yakni warga kurang mampu yang rumahnya memiliki daya listrik 450-1.300 watt dan belum punya penanak nasi di rumah.

Adapun syarat lainnya yaitu masuk dalam daftar usulan dari pihak kepala desa atau pemangku wilayah di lingkungan domisili. Serta telah mengisi semua persyaratan yang diverifikasi dari PLN, Dinas ESDM dan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

“Yang memverifikasi saat ini dari PLN dan Ditjen Ketenagalistrikan ESDM pusat. Proses verifikasinya kurang lebihnya sebulan. Sebenarnya karena ini programnya agak mendadak, jadinya kesiapan daerah untuk membantu verifikasi masih kurang,” ujarnya.

Untuk pembagian penanak nasi elektrik bakal dimulai dalam satu tahapan pada Januari 2024 setelah verifikasi data. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia masing-masing daerah. “Yang bagi nanti pihak PT Pos. Hasil verifikasi muncul baru PT Pos melaksanakan. Pas barangnya sudah datang, langsung dibagikan buat warga,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya