SOLOPOS.COM - Ilustrasi Jalan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SEMARANGPemprov Jateng telah menangani 3.782 aduan warga terkait jalan rusak. Di samping itu, seratusan aduan dalam proses pengerjaan hingga sekarang.

Hal itu disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, seperti diberitakan Solopos.com dari Antara, Minggu (5/3/2023). Aduan jalan rusak diketahui dari aplikasi Jalan Cantik yang diluncurkan Gubernur Ganjar Pranowo pada tahun 2019.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Aplikasi Jalan Cantik ditujukan mempercepat dan mempermudah pelayanan terhadap keluhan jalan rusak di Jateng. Aplikasi ini sebagai bentuk mewujudkan birokrasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

Berbekal aplikasi tersebut, diharapkan setiap pelaporan dapat ditindak lanjuti dengan cepat. Warga di Jateng diminta segera mengunduh aplikasi Jalan Cantik. Keuntungannya begitu melihat ada jalan yang rusak, bisa langsung dilaporkan untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

“Sejak 2019 ada total 7.349 laporan masuk melalui aplikasi Jalan Cantik yakni 1.253 jalan nasional, 1.291 jalan provinsi, 8 jalan tol, 1.235 jalan kabupaten/kota, 1.763 jalan desa/lingkungan, dan 840 lain-lain. Sebanyak 3.782 sudah selesai ditangani dan 104 laporan saat ini sedang dalam pengerjaan,” kata Ganjar Pranowo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jateng, Hanung Triyono, menambahkan, aplikasi Jalan Cantik ini diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perbaikan jalan dan jembatan di 35 kabupaten/kota.

Aplikasi Jalan Cantik bisa diunggah di Playstore. Setelah melakukan pendaftaran, aplikasi Jalan Cantik dapat langsung digunakan.

Terkait cara melapor, masyarakat yang menemukan jalan rusak langsung buka aplikasi, pilih menu Laporkan Kerusakan dan memfoto minimal tiga foto melalui aplikasi tersebut serta mengatur lokasi jalan rusak.

“Kirim minimal tiga foto jalan rusak yang ditemukan. Setelah laporan itu dikirim, maka laporan itu secara otomatis akan masuk ke website kami. Kami pastikan, dalam waktu 1 × 24 jam akan langsung ditangani. Kalau jalan rusak merupakan jalan provinsi, akan langsung diterjunkan tim untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Selain menangani laporan melalui aplikasi Jalan Cantik, DPUBMCK Jateng juga melakukan pemeliharaan jalan provinsi sepanjang 2.404,741 kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya