Jateng
Selasa, 24 September 2019 - 06:50 WIB

3 Calon Wali Kota Magelang Daftar Lewat PDIP

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kader PDIP (JIBI/solopos/Dok.)

Semarangpos.com, MAGELANG — Delapan orang calon wali kota dan calon wakil wali kota Magelang mendaftarkan diri melalui PDI Perjuangan.Tiga di antara mereka mencalonkan diri sebagai calon wali kota, dan sisanya calon wakil wali kota.

Demikian diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang Budi Prayitno di Magelang, Jawa Tengah, Senin (23/9/2019). “Hingga pendaftaran ditutup Minggu [22/9/2019] pukul 23.59, calon wali kota dan wakil wali kota Magelang yang mendaftar melalui PDI Perjuangan sebanyak delapan orang, yakni tiga orang calon wali kota dan lima orang calon wakil wali kota,” katanya.

Advertisement

Mereka yang mendaftar sebagai calon wali kota adalah Windarti Agustina yang saat ini menjabat wakil wali kota Magelang, Stin Syahyutri S. yang saat ini menjabat wakil sekretaris 2 DPC PDI Perjuangan, anggota DPRD, sekaligus sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kota Magelang, serta Joko Budiyono yang saat ini Sekda Kota Magelang.

Sedangkan calon wakil wali kota yang terdaftar adalah Setyo Raharjo kader dan Ketua Banteng Muda Indonesia Kota Magelang, Paryanto SH pengacara yang beralamat di Banjarnegoro, Kabupaten Magelang. Dia juga pernah menjabat Bendahara Ranting PDI Perjuangan 1999-2004 di Boyolali.

Berikutnya Ketua Departemen Wanita PDI Perjuangan Kota Magelang Wilujeng Isnoniati yang juga pengusaha. Kemudian Aji Setiawan, kader dan anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kota Magelang, serta Suharjanta kader sekaligus mantan sekretaris DPC PDI Perjuangan setempat 2010-2015.

Advertisement

Budi menerangkan pendaftaran dibuka sejak Jumat (13/9/2019), dan sosialisasi kepada kader, organisasi sayap dan sebagainya dilaksanakan Minggu (15/9/2019). “Berkas pendaftaran selanjutnya dikirim ke DPP PDI Perjuangan melalui DPD. Tugas DPC hanya menjaring, verifikasi dan mengirim data-data yang diperlukan,” tuturnya.

Budi yang juga Ketua DPRD Kota Magelang ini menjelaskan setelah ini calon bisa mendaftar melalui DPD maupun DPP. Sebelum turun rekomendasi, DPP dan DPD akan melakukan survei mengenai elektabilitas para calon wali kota maupun wakil wali kota dan sebagainya. “Rekomendasi biasanya turun satu bulan menjelang pendaftaran di KPU Kota Magelang,” katanya.

Menyinggung apakah dirinya juga akan mendaftar sebagai calon wali kota, dia mengatakan masih menunggu izin dari DPP PDI Perjuangan. “Ada klausul pimpinan DPRD bisa mencalonkan tetapi harus ada izin dari DPP. Saya sekarang menunggu turunnya izin dari DPP PDI Perjuangan,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif