Jateng
Rabu, 11 Desember 2019 - 13:50 WIB

3 Pemadat Diringkus di Perumahan Pisma Batang

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang memeriksa seorang pelaku yang diduga positif mengonsumsi sabu-sabu, Selasa (10/12/2019). (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, BATANG — Puluhan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019), menggerebek para penghuni rumah kos di Perumahan Pisma Griya Asri Denasri Wetan. Polisi meringkus tiga orang yang diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala BNNK Kabupaten Batang AKBP Windarto mengatakan bahwa penggerebekan rumah indekos berawal adanya keresahan warga perumahan itu terhadap aktivitas di rumah yang dihuni oleh para pemandu lagu di kafe.

Advertisement

“Saat kami mengecek satu persatu kamar, mendadak ada seorang penghuni berusaha kabur namun dapat ditangkap oleh petugas BNN,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, kata dia, tiga orang diduga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Tiga orang itu langsung dibawa ke kantor BNN Batang di Jl. Kolonel Supriyadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengatakan razia serupa akan terus dilakukan untuk meminimalisasi peredaran narkoba di daerah setempat. “Razia ini untuk menciptakan desa yang bebas dan bersih dari narkotika,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif