Jateng
Kamis, 26 April 2018 - 06:50 WIB

300.000 Penduduk Lolos dari DPT Pilgub Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, </strong><strong>SEMARANG</strong><strong> &mdash;</strong>Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah mencatat masih ada sekitar 300.000 penduduk provinsi ini yang belum melakukan rekam data <em>e-KTP</em> sehingga lolos dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng 2018.</p><p>"Masih ada sekitar 300.000-an, jumlahnya kemungkinan terus berkurang," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi di Kota Semarang, Rabu (25/4/2018).</p><p>Menurut dia, hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KPU Jateng bersama dinas kependudukan. Ia mendorong dinas terkait segera melakukan perekaman data terhadap calon pemilih tersebut.</p><p>Dalam aturan, lanjut dia, meski belum tercatat dalam DPT, warga yang sudah memiliki <em>e-KTP</em> bisa memberikan hak pilihnya. "Setelah memiliki KTP nanti oleh KPU akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan," katanya.</p><p>Jika belum memiliki KTP, lanjut dia, maka calon pemilih tersebut tidak berhak memberikan suaranya dalam pemungutan suara pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018, 27 Juni mendatang.</p><p>Sebelumnya, KPU Jawa Tengah menetapkan DPT Pilgub 2018 yang berisi 27,068 juta pemilih. Jumlah tersebut turun dibandingkan daftar pemilih sementara yang mencapai 27,3 juta jiwa.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a></em></strong><em><strong> dan </strong></em><strong><em><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a></em></strong><em><strong> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif