Jateng
Jumat, 16 Juli 2021 - 01:30 WIB

33 Pasar di Kabupaten Semarang Ditutup, Pedagang Hanya Pasrah

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Bandarharjo di Ungaran, Kabupaten Semarang tampak lenggang sehari menjelang penutupan, Kamis (15/7/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memutuskan untuk menutup seluruh pasar tradisional yang ada di wilayahnya selama satu hari pada Jumat (16/7/2021).

Kebijakan ini pun membuat para pedagang tidak bisa beraktivitas. Meski demikian, mereka pasrah dengan aturan tersebut.

Advertisement

“Kalau aturannya sudah seperti itu, pasar ditutup, ya mau bagaimana lagi? Yang penting kita sama-sama jaga keamanan. Toh, kita tidak sendiri. Semua [pedagang] juga merasakannya,” ujar seorang pedagang buah di Pasar Bandarharjo, Robiyati, kepada wartawan di Ungaran, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Salatiga Berlakukan Jam Malam, Warga Diminta di Rumah Mulai Jam…

Advertisement

Baca juga: Salatiga Berlakukan Jam Malam, Warga Diminta di Rumah Mulai Jam…

Senada disampaikan pedagang lain di Pasar Bandarharjo, Ansor. Perempuan penjual bunga itu mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah tersebut. Meski pun tidak bisa berjualan karena pasar tutup, ia tetap akan menaati aturan tersebut.

Ia justru berharap pandemi Covid-19 segera berlalu agar kondisi perekonomiannya bisa seperti sedia kala. “Ya kita dukung saja program ini. Semoga semuanya berjalan lancar dan sukses. Semoga ujian ini segera berlalu dan pulih seperti semula agar jualan bisa lancar lagi,” tutur Ansor.

Advertisement

Baca juga: Anak-anak Jateng Mulai Divaksin Covid-19, Diawali Dari Semarang

Penutupan Pasar Sudah Dikoordinasikan

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Heru Cahyono, mengaku penutupan pasar tradisional itu sudah dikoordinasikan dengan seluruh kepala pasar dan perwakilan paguyuban pedagang pasar.

Total ada 33 pasar tradisional yang akan ditutup selama satu hari pada Jumat ini sambil dilakukan penyemprotan disinfektan. “Ya, pasar tradisional atau pasar rakyat ada 33,” ujar Heru.

Advertisement

Baca juga: Petani Tembakau di Temanggung Divaksin Covid-19, Ganjar Doakan Ini

Heru menyebut penutupan pasar tradisional itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Semarang tentang pelaksanaan PPKM Darurat.

Pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 511/00561 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Seluruh Pasar Kabupaten Semarang tertanggal 9 Juli 2021. SE itu ditujukan kepada seluruh kepala pasar dan paguyuban pedagang pasar di Kabupaten Semarang.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif