Jateng
Senin, 6 Agustus 2018 - 07:50 WIB

34 Caleg Temanggung Digugurkan KPU

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, TEMANGGUNG &mdash;</strong> Jumlah calon legislatif di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah berkurang 34 orang dari semula 424 orang menjadi 390 orang. Demikian diungkapkan komisioner KPU Kabupaten Temanggung Ari Murti Hendrowardani, Rabu (1/8/2018).</p><p>Ari mengatakan mereka tidak memenuhi syarat, karena tidak melengkapi berkas perbaikan administrasi di KPU Kabupaten Temanggung hingga batas akhir, Selasa (31/7/2018). Saat pendaftaran, jumlah caleg mencapai 424 orang, yang terdiri atas 231 laki-laki dan 193 perempuan. Hingga akhirnya, jumlah caleg tinggal 390 orang, yang terdiri atas 210 laki-laki dan 180 perempuan.</p><p>"Jumlah keterwakilan perempuan mencapai 46% atau melebihi ketentuan 30%," tuturnya.</p><p>Ia menyebutkan sejumlah bakal caleg yang berkurang tersebut berasal dari Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Beringin Karya (Berkarya). "Jumlah bakal caleg tersebut kemungkinan masih bisa berubah, nanti kepastiannya dalam daftar calon sementara," ujarnya.</p><p>Ia menuturkan setelah parpol menyerahkan berkas perbaikan, maka dilakukan verifikasi pada 1-7 Agustus 2018, kemudian pengumuman daftar calon sementara pada 8-12 Agustus. Ia mengatakan dari sejumlah bakal caleg tersebut, paling banyak dari Partai Nasdem sebanyak 45 orang (25 laki-laki, 20 perempuan) dan paling sedikit PBB sebanyak lima orang (100% perempuan).</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif