Jateng
Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:26 WIB

4 Budaya asli Jepara Diusulkan Jadi Warisan Tak Benda, Ini Ragamnya

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi seni ukir Jepara. (tic.jepara.go.id)

Solopos.com, JEPARA — Sebanyak empat karya budaya asli Jepara tengah diusulkan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) nasional pada tahun 2023 nanti. Keempat karya budaya itu adalah seni ukir legendaris macan kurung, seni pertunjukan emprak, kentrung jepara, dan makanan tradisional horog-horog.

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Ida Lestari, mengatakan didaftarkannya empat karya budaya itu merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dan juga perlindungan serta pelestarian kebudayaan.

Advertisement

“Kita ajukan lagi yang belum, ada empat untuk dapat ditetapkan tahun depan,” ujar Ida dikutip dari laman Internet Pemprov Jateng, Kamis (6/10/2022).

Terkait karya seni ukir tiga dimensi macan kurung, Ida menyampaikan, sangat melegenda dan pembuatannya dilakukan teknik khusus. Seni ukir macan kurung ini dibuat dari segelondong kayu utuh. Pengerjaannya pun tidak disambung maupun ditempel menggunakan lem sehingga membutuhkan kreativitas yang tinggi.

Kreativitas untuk membuat seni ukir macan karung ini masih dimiliki beberapa pengrajin belakang gunung di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara. “Jadi bukan bendanya, tapi tekniknya. Mengukir macan di dalam kurungan tidak semua oran bisa, harus benar-benar maestro,” jelas Ida.

Advertisement

Baca juga: Unik! Rasa Horok-Horok Kuliner Khas Jepara Ini Tergantung Suasana Hati

Sudah adanya ikon tengara seperti monumen ataupun tugu di daerah pengusul, lanjutnya, juga menjadi poin tersendiri karya budaya tersebut dapat menyandang predikat WBTB. Sedangkan horog-horog diusulkan, karena memiliki kekhasan tersendiri. Makanan itu pun hanya bisa ditemukan di Jepara.

“WBTB itu identik dengan khasnya yang di daerah pengusul,” kata dia.

Advertisement

Ida menambahkan, jika tahun depan keempat karya budaya tersebut disetujui oleh tim ahli pusat sebagai WBTB, maka akan melengkapi warisan budaya yang telah ditetapkan sebelumnya. Diawali pada 2015 untuk penetapan seni ukir Jepara. Berikutnya pada 2020, ada tiga sekaligus, yakni tradisi lomban kupatan dengan larung kepala kerbau, perang obor Tegalsambi, dan Jembul Tulakan.

Baca juga: Keren! Tiga Tradisi di Jepara Ini Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Pamong Budaya Disparbud Kabupaten Jepara, Lia Supardianik, menambahkan pada tahun 2022 ini Tenu Troso juga ditetapkan menjadi WIBTB. Hal itu menyusul adanya rekomendasi dari tim ahli.

“Kemarin dari tim ahli memberikan rekomendasi untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2022,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif