SOLOPOS.COM - Ribuan pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Magelang. Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019). (Antara-Heru Suyitno)

Semarangpos.com, MAGELANG — Iklim kebebasan mengemukakan pendapat di depan umum terancam. Tak kurang dari 42 pengunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah ditangkap polisi, Kamis (26/9/2019).

Gara-gara unjuk rasa itu berakhir ricuh, ke-42 orang yang ditangkapi polisi itu ketiban tuduhan melakukan perusakan fasilitas umum. Sebagaimana dikabarkan Kantor Berita Antara, unjuk rasa itu digelar untuk menolak KPK hasil revisi, Rancangan KUHP, dan RUU Ketenagakerjaan.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Unjuk rasa itu, menurut Antara sebenarnya berlangsung tertib. Situasi berubah setelah penandatanganan kesepakatan oleh Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno dan sebagian besar massa membubarkan diri.

Sebagian massa yang bertahan di Jl. Sarwo Edi Wibowo melempari pintu gerbang Pemkot Magelang yang bersebelahan dengan Gedung DPRD Kota Magelang. Selain itu. sejumlah lampu yang berada di pagar milik Pemkot Magelang maupun DPRD Kota Magelang dipecahi.

Sejumlah pot tanaman yang tingginya sampai satu meter juga dipecahi, papan nama kantor Pemkot Magelang dan DPRD Kota Magelang juga rusak. Jendela kaca yang berada di pos jaga pintu masuk dan keluar Pemkot Magelang juga ditemukan aparat pecah semuanya.

Kericuhan tersebut akhirnya berhasil diredam oleh aparat keamanan. Petugas keamanan mengamankan sekelompok massa yang diduga melakukan pelemparan dan perusakan lampu, papan nama maupun kaca jendela tersebut.

Dirpamobvit Polda Jateng Kombes Pol Suparyono mengatakan, mereka yang diamankan dibawa menuju Polres Magelang Kota untuk dimintai keterangan. Mereka yang diamankan ada sekitar 42-an.

“Mereka dibawa ke polres untuk dimintai keterangan. Mereka dari berbagai kalangan ada yang pelajar, ada yang wiraswasta atau yang sudah lulus. Mahasiswa tidak ada,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Magelang untuk tetap tenang. Bahkan, juga memberikan apresiasi terhadap mahasiswa yang melakukan aksi damai. “Kami apresiasi kepada mahasiswa yang melakukan aksi damai. Mereka benar-benar melaksanakan aksi damai, namun ada beberapa insiden kecil,” katanya.

Berdasarkan pantauan Antara setelah kesepakatan ditandatangani Ketua DPRD Budi Prayitno, orator meminta massa untuk membubarkan diri. Bahkan, ada yang mengingatkan jika ada sampah yang tercecer agar dikumpulkan di tempat sampah.

Ketika itu massa membubarkan diri, segerombolan massa yang terlihat masih remaja tiba-tiba melempari bebatuan kepada arah petugas yang berada di halaman DPRD Kota Magelang dan di halaman Pemkot Magelang. Guna membubarkan massa tersebut, petugas keamanan menembakkan gas air mata. Namun demikian

Menanggapi provokasi itu, massa pun menyerang dengan melempar batu ke arah aparat yang berada di halaman Pemkot Magelang. Diserang lebih banyak massa, aparat berupaya memecah massa agar membubarkan diri meninggalkan Jl. Sarwo Edi Wibowo.

Dalam kericuhan tersebut seorang pengawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Edward Kus Prayogi terluka robek di bagian atas mata. Asisten 1 Sekda Kota Magelang, Muji Rohman mengatakan seorang pegawai Dishub Edward Kus Prayogi terluka robek di atas mata karena dipukul dengan pipa.

“Sekarang korban dibawa ke RSUD Tidar untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya