Jateng
Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:40 WIB

466 Ha Lahan Tidur di Kudus Diubah Jadi Sawah Subur

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kudus panen raya di persawahan yang tadinya lahan tidur. (Antara)

Solopos.com, KUDUS — Sebanyak 466 hektare lahan tidur di Kabupaten Kudus disulap menjadi persawahan subur alias lahan produktif hingga panen. Mengutip Antara, Selasa (24/8/2021), Pemkab Kudus memberikan dukungan petani setempat menanam tanaman padi di sebagian kecil lahan tidur hingga bisa panen.

“Untuk saat ini, lahan tidur yang berhasil digarap petani baru sebagian kecil. Kami siap mendukung agar pemanfaatannya bisa optimal,” kata Bupati Kudus Hartopo saat meninjau panen raya di lahan tidur di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

Advertisement

Dukungan yang diberikan mulai dari penyediaan mesin traktor hingga mesin pompa penyedot air ketika terjadi genangan banjir di lahan sawah tersebut. Adanya dukungan traktor, maka pengolahan lahannya juga menjadi lebih mudah dan prosesnya juga cepat sehingga bisa menghindari banjir saat musim panen tiba.

Baca Juga : Bendungan Logung Jadi Pendukung Ketahanan Pangan Negara

Kerja keras pemerintah desa dan petani sudah maksimal, sedangkan kebutuhan petani bisa dikomunikasikan dengan Dinas Pertanian. “Silakan pemerintah desa membuat proposal kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kudus. Harapannya, tahun depan bisa ditanam dua kali dalam setahun,” ujarnya.

Advertisement

Tanah pertanian di Bulungcangkring membutuhkan perhatian ekstra, mengingat struktur tanah yang sebagian rawa dan selalu terendam saat musim penghujan menjadi kendala tersendiri.

Pembangunan embung dapat membantu menumbuhkan perekonomian masyarakat. Namun, pihaknya menyampaikan saat ini Pemkab Kudus belum dapat memberikan anggaran secara maksimal karena refocusing Covid-19.

Baca Juga : Pasar Tradisional Kudus Bergeliat, Pembeli Luar Daerah Berdatangan

Advertisement

Salah satu petani di Desa Bulungcangkring Trikoro mengakui salah satu permasalahan dalam pengelolaan lahan tidur, terkait pengairannya karena Sungai Jratun hanya efektif dalam jangka lima tahun. Setelahnya harus dinormalisasi kembali karena mengalami sedimentasi.

Untuk itulah petani menginginkan adanya normalisasi sungai setempat agar daya tampungnya bisa maksimal, sehingga ketika terjadi genangan bisa langsung dialirkan ke sungai tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif