Jateng
Kamis, 28 Juli 2022 - 16:36 WIB

54 TKI Disekap di Kamboja, 10 Orang dari Jateng

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disnakertrans Jateng, Sakinah Rosellasari. (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 54 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tenaga kerja atau TKI dilaporkan mengalami penyekapan di Kamboja. Dari 54 TKI yang disekap di Kamboja itu, 10 orang di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Penyekapan 54 WNI atau TKI, di mana 10 orang di antaranya dari Jateng itu dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tansmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari, Kamis (28/7/2022). Sakina mengatakan ada warga Jateng yang menjadi korban dugaan penyekapan di Kamboja itu.

Advertisement

“Yang dari Jateng ada 10 orang, tapi kami update terus dan komunikasi dengan mereka untuk memastikan mereka aman,” ujar Sakina dalam keterangan tertulis, Kamis.

Sakina juga mengimbau kepada masyarakat Jateng untuk berhati-hati dengan tawaran kerja atau menjadi TKI di Kamboja. Hal ini dikarenakan, berdasarkan data yang diterima sudah ada 260 WNI di Kamboja yang mengalami kasus penyekapan sepanjang 2022.

“Informasi dari Dubes RI di Kamboja, sepanjang tahun ini sudah ada 260 WNI yang mengadu tertipu. Dan nampaknya jumlahnya akan bertambah terus,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga: Pulang untuk Pengobatan, TKI asal Batang Meninggal di Pesawat

Sampai saat ini lanjut dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedubes RI di Kamboja terkait kasus penyekapan 54 WNI, di mana 10 orang di antaranya dari Jateng. Pemantauan terus dilakukan karena pihak Kemenlu dan Kedubes RI di Kamboja sedang bekerja.

“Kami pantau terus dan koordinasi aktif. Kami harap kawan-kawan TKI yang di sana baik-baik saja,” ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya dugaan penyekapan WNI atau TKI di Kamboja itu dilaporkan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, melalui Instagram. Ganjar pun menindaklanjuti laporan itu dengan menginstruksikan kepada Disnakertrans Jateng untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Daftar Gaji TKI di Luar Negeri, Mana Paling Besar?

Dari informasi yang telah dihimpun Disnakertrans Jateng, 54 WNI atau TKI itu sebelumnya dijanjikan bekerja di Kamboja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan. Namun sesampainya di Kamboja, mereka mengalami penipuan. Selain itu, modus pemberangkatan para TKI ke Kamboja itu juga dilakukan secara ilegal melalui agen perseorangan yang berbeda-beda. Ada dugaan, ke-54 WNI atau TKI itu terjebak dalam sindikat perdagangan orang atau human trafficking.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif