Jateng
Rabu, 17 April 2019 - 09:50 WIB

56 TPS di Magelang Masuk Kategori Rawan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MUNGKID — Sebanyak 56 dari 4.331 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masuk kategori rawan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (16/5/2019), menyebutkan 56 TPS tersebut tersebar di 12 kecamatan, yakni Salaman, Tempuran, Mertoyudan, Borobudur, Muntilan, Ngluwar, Dukun, Srumbung, Pakis, Ngablak, Secang, dan Tegalrejo. Klasifikasi ia dapatkan setelah dilakukan penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP), 6-10 April 2019.

Advertisement

“IKP ini alat deteksi dini kerawanan, kami mencoba mendeteksi apa kerawanan pemilu, kemudian dari kerawanan itu kami petakan kerawanannya apa saja lalu dicarikan solusinya,” tuturnya.

Menurut dia dari 56 TPS tersebut rawan terjadi dugaan politik uang ada 30 TPS, kemudian KPPS tidak netral ada 10 TPS, dan ada praktik penghinaan 16 TPS. Ia menuturkan langkah-langkah sudah disiapkan dengan melakukan pencegahan, pertama berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, kemudian sosialisasi dan komunikasi, dan melakukan patroli pengawasan.

“Dalam tiga hari terakhir kami melakukan patroli pengawasan. Kantor bawaslu sampai panwascam wajib buka 24 jam. Kami tiap malam juga keliling ke kecamatan-kecamatan, kecamatan ke desa, desa ke TPS. Jadi pengawas TPS juga wajib untuk patroli pengawasan,” ujarnya.

Advertisement

Ia menyampaikan langkah berikutnya adalah perekrutan SDM berkualitas, diawali perekrutan panwascam, panwasdes dan pengawas TPS. Menurut dia selama ini juga gencar sosialisasi dengan merekrut warga antipolitik uang, membuat kampung antipolitik uang dan desa antipolitik uang.

Ia menyebutkan total ada 12.000 keluarga yang sepakat untuk tidak menerima politik uang, sepakat untuk mengajak saudara, tetangga, dan keluaraga tidak menerima politik uang dan siap untuk melapor jika menemukan pratik politik uang. “Hal ini merupakan strategi kami bagaimana mempersempit ruang gerak para pelaku politik uang,” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif