Jateng
Senin, 7 November 2022 - 18:16 WIB

6.888 Calon Haji di Jateng Batalkan Keberangkatan, Terbanyak dari Daerah Ini

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad. (Solopos.com-Dok)

Solopos.com, SEMARANG — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada sekitar 6.888 calon haji (calhaj) asal Jateng yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci, Makkah. Faktor penyebabnya tak lain adalah pertimbangan usia dan masalah kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad, kepada Solopos.com, Senin (7/11/2022) sore. Musta’in menyebut berdasarkan data Kemenag Jateng bulan Januari-November 2022, total ada 6.888 calhaj yang telah menyatakan batal berangkat ke Tanah Suci.

Advertisement

Dari ribuan calon haji yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci itu, paling banyak dari Kabupaten Tegal mencapai 436 orang.

“Enggak sampai 8.000 orang [calon haji asal Jateng yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci]. Kalau sepanjang tahun ini tercatat reguler ada 6.706 orang dan haji khusus ada 179 orang,” kata Musta’in.

Advertisement

“Enggak sampai 8.000 orang [calon haji asal Jateng yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci]. Kalau sepanjang tahun ini tercatat reguler ada 6.706 orang dan haji khusus ada 179 orang,” kata Musta’in.

Musta’in mengungkapkan setiap kabupaten/kota di Jateng telah menyampaikan data jumlah calhaj yang memutuskan membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci. Meski demikian, mereka memiliki alasan yang berbeda-beda dan mayoritas adalah masalah faktor usia dan kesehatan.

Baca juga: 8.000 Calon Haji di Jawa Tengah Tarik Dana dan Batalkan Keberangkatan

Advertisement

Masa Tunggu

Sementara itu, disinggung terkait faktor lamanya masa tunggu haji di Jateng yang mencapai 30 tahun menjadi penyebab para calon haji untuk menarik dana dan membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci, Musta’in dengan tegas membantah. Ia menyebut jika usia dan kesehatan calon haji lah yang menjadi pemicu batal menjalankan ibadah ke Tanah Suci, Makkah.

“[Lamanya tunggu haji] enggak jadi faktor. Mereka itu [menarik dana] rata-rata karena usia dan kesehatan atau keduanya,” tegas dia.

Lebih lanjut, Mustain pun menilai keputusan calon jemaah haji yang membatalkan keberangkan tersebut kurang bijak. Kendati demikian, hal itu merupakan hak masing-masing calon jemaah haji.

Advertisement

Baca juga: Antrean Keberangkatan Sampai 45 Tahun, Komisi VIII DPR Desak UU Haji Direvisi

“Kurang bijak menggunakan alasan usia sebagai tolak ukur menarik itu [dana haji]. Karena usia di tangan Allah. Sesuai pengalaman, saya juga pernah mendampingi jemaah haji yang berusia 100 tahun. Jadi soal usia itu sudah digariskan Allah. Kita harus berprasangka baik dan selalu menjaga kesehatan,” tegasnya.

Kepala Kanwil Kemenag Jateng juga mengimbau kepada calon jemaah haji yang berniat membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci untuk mempertimbangkan dengan matang keputusannya. Apalagi bila pembatalan ke Tanah Suci itu didasarkan atas ketakutan faktor usia.

Advertisement

“Bagi yang sudah mendaftar, saya harap tidak membatalkan. Oleh karena dengan mendaftar sudah dicatat sebagai niat keberangkatan ke Tanah Suci. Insyaallah diberi kemudahan, misalnya masalah antrean, bisa saja ke depan ada penambahan kuota jadi bisa lebih cepat. Kemudian, kebijakan haji itu kan dinamis. Siapa tahu ada administrasi khusus untuk [calon haji] lansia [lanjut usia]. Jadi enggak perlu risau,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif