Jateng
Senin, 13 Februari 2023 - 14:53 WIB

6 Hari Operasi Candi, 1.069 Pengendara Kendaraan di Salatiga Kena Tilang Polisi

Hawin Alaina  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jajaran Polres Salatiga saat menggelar operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLLC). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGASatlantas Polres Salatiga telah menilang 1.069 pelanggar lalu lintas selama enam hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLLC). Sesuai rencana, operasi keselamatan lalu lintas itu berlangsung selama dua pekan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan, Senin (13/2/2023). Jumlah pelanggar lalu lintas itu terdiri atas tilang ETLE sebanyak 991 orang dan tilang manual sebanyak 78 orang.

Advertisement

Di lihat dari jenis kendaraan, pengendara roda dua mencapai 931 orang. Pengendara roda empat yang ditilang mencapai 129 orang. Sedangkan pengendara kendaraan lain, seperti truk dan bus sebanyak 14 orang.

“Pelanggaran terbanyak tak mengenakan helm, sejumlah 614 orang. Sebanyak 103 kendaraan knalpot tidak standar atau brong juga berhasil ditindak dan disita di Satlantas Polres Salatiga. Ada juga beberapa pelanggaran melawan arus,” terang AKBP Feria, Senin (13/2/2023).

Kapolres mengatakan para sepeda motor berknalpot brong dijadikan sebagai barang bukti. Saat pengambilan, pemilik sepeda motor juga diwajibkan mengganti knalpot standar. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar peraturan lalu lintas.

Advertisement

“Operasi ini kami lakukan secara mobile dan statis,” jelas Kapolres.

AKBP Feria Kurniawan berharap kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh menaati peraturan lalu lintas terus meningkat di waktu mendatang. Sehingga fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisisasi.

Sebagaimana diketahui, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Salatiga digelar, Selasa-Senin (7-20/2/2023). Penindakan tilang manual yang dilakukan menyasar ke pelaku pelanggaran lalu lintas yang kasatmata.

Advertisement

Hal itu seperti tidak menggunakan helm maupun standarisasi kendaraan. Termasuk juga knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat di waktu sebelumnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif