Jateng
Minggu, 1 November 2020 - 13:00 WIB

62 Pengunjung Kota Lama Semarang Di-Rapid Test Covid-19,  4 Reaktif

Imam Yuda Saputra  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hasil rapid test. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Momen libur panjang tidak menyurutkan Satpol PP Kota Semarang untuk menggelar penertiban protokol kesehatan. Hal itu ditunjukkan Satpol PP Kota Semarang dengan menggelar operasi atau razia masker di Kawasan Kota Lama, Semarang, Sabtu (31/10/2020) malam.

Total ada 65 pengunjung di kawasan cagar budaya itu yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker. Dari jumlah sebanyak itu, 62 orang diminta untuk menjalani rapid test Covid-19. Hasilnya, empat orang dinyatakan reaktif Covid-19.

Advertisement

Walah, Barang Rongsokan Rp10 Juta Milik Warga Karangmalang Sragen Raib Digondol Maling

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan kegiatan di Kawasan Kota Lama itu dilakukan sebagai bagian dari pengawasan penerapan protokol kesehatan di objek wisata.

"Kebetulan saat ini masih momen liburan. Ternyata benar, saat kita lakukan razia masih banyak yang tidak memakai masker dan bergerombol," ujar Fajar kepada Semarangpos.com, Sabtu malam.

Advertisement

Fajar menambahkan pihak akan terus meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian, terutama objek wisata.

Jalan dari Depok ke Solo, KRL Klaten-Jogja Nyangkut di Kalioso

Terlebih lagi, Pemkot Semarang menargetkan wilayahnya menjadi zona hijau penularan Covid-19 pada bulan Desember nanti, atau sebelum tahap pemungutan suara Pilkada 2020 digelar 9 Desember.

Advertisement

"Saat ini, tingkat kedisiplinan warga Kota Semarang sudah meningkat. Razia akan terus kami gencarkan. Bagi yang tidak memakai masker akan kita beri sanksi. Sedangkan yang tertib akan kita beri reward, seperti paket sembako," ujar Fajar.

Fajar pun berharap kedisiplinan warga terus ditingkatkan. Terutama dalam menerapkan 3M, yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Mari kita bergerak bersama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," tegas Fajar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif