SOLOPOS.COM - Dua orang komisioner KPU Jateng, Muslim Aisha (kanan) dan Putnawati (kiri). (Dok JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada 1.793 orang yang telah mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024. Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 40,49 persen atau 726 orang yang mendaftar sebagai bakal caleg di Jateng adalah perempuan.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, Muslim Aisha, mengatakan mayoritas bakal caleg di Jateng didominasi kaum laki-laki, yakni sekitar 1.067 orang. Jumlah bakal caleg di Jateng tahun ini pun lebih banyak ketimbang pemil sebelumnya. Meski demikian, Aisha mencatat untuk keterwakilan perempuan jumlahnya masih sedikit.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Kalau dicermati memang tahun ini yang daftar bakal caleg lebih banyak daripada Pemilu 2019. Kalau total bakal caleg yang resmi mendaftar ke KPU Jateng ada 1.793 orang dari 18 parpol. Jumlah bakal caleg laki-laki ada 1.067, sisanya sekitar 40,49 persen merupakan perempuan,” jelas Muslim Aisha, Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun KPU Jateng, jumlah bakal caleg perempuan hanya 726 orang. Dari ratusan bakal caleg perempuan yang mendaftar di KPU Jateng itu, paling banyak berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencapai 59 orang.

Muslim menambahkan jika nantinya semua verifikasi administrasi sudah selesai dikerjakan, hasilnya akan disampaikan ke masing-masing partai politik (parpol) untuk dilakukan perbaikan secepatnya. Jadwal perbaikan berkas bakal caleg dimulai 26 Juni-9 Juli 2023.

“Secara tegas kita melarang seorang bakal caleg terlibat penyalahgunaan narkoba. Dan nanti kita cek betul-betul apakah ada caleg yang terindikasi narkoba. Cuman sampai hari ini tidak ada indikasi ke arah sana,” bebernya.

Sekadar informasi, proses verifikasi administrasi dikerjakan mulai 15 Mei-23 Juni 2023. Dalam tahapan ini, petugasnya akan meneliti ulang semua berkas pendaftaran milik bakal caleg yang telah diterima.

Proses penelitian berkas untuk mengetahui apakah berkas bakal caleg memenuhi syarat atau tidak. Apakah sesuai syarat usia ada bakal caleg yang tidak memenuhi batasan usia atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya