Jateng
Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:21 WIB

77 Napi di Rutan Salatiga Terima Remisi Umum 17 Agustus, 1 Orang Langsung Bebas

Hawin Alaina  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano memberikan remisi kepada narapidana saat peringatan HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA — Sukacita peringatan kemerdekaan Republik Indonesia juga dirasakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga, Kamis (17/8/2023). Sebanyak 77 narapidana (napi) di rutan setempat mendapatkan hadiah remisi di HUT ke-78 RI.

Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano, menjelaskan remisi sebagai salah satu pengurangan masa hukuman bagi narapidana karena WBP/narapidana tersebut dinilai telah memenuhi syarat, seperti telah menerima putusan dan sudah menjalani minimal enam bulan masa pidana.

Advertisement

Kemudian, selama di dalam rutan selalu berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan yang ada, tidak melanggar aturan/tata tertib yang berlaku, dan tentunya mendapat nilai baik dalam pembinaan melalui sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN).

“Besaran remisi yang didapat narapidana pada Hari Kemerdekaan ini ada yang mendapat satu bulan pengurangan masa hukuman dan paling besar diterima lima bulan. Ini diperoleh oleh 77 Narapidana dan satu langsung bebas,” jelas Andri seusai melaksanakan upacara HUT ke-78 RI di Rutan Salatiga, Kamis.

Andri berharap dengan hadiah berupa remisi menjadi momentum perubahan sekaligus menjadikan WBP menjadi pribadi yang lebih baik. Di samping itu, kecintaan terhadap Tanah Air diharapkan semakin meningkat dan tidak melakukan pelanggaran hukum lagi di waktu mendatang.

Advertisement

“Dengan hadiah berupa remisi menjadi momentum perubahan sekaligus menjadikan WBP sebagai pribadi yang lebih baik dan tentunya kecintaan terhadap tanah air semakin meningkat,” tandasnya.

Saat berlangsung upacara HUT RI juga diberikan penghargaan satyalancana karya satya kepada sembilan petugas sebagai tanda kehormatan. Penghargaan itu sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia kepada petugas yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif