Jateng
Jumat, 12 April 2019 - 18:50 WIB

77 Pasien Gangguan Jiwa Nyoblos di RSJD Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 77 pasien gangguan jiwa di Jawa Tengah (Jateng) akan menjalani pemungutan suara atau coblosan Pemilu 2019 di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo, Rabu (17/4/2019) nanti.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, dari empat RSJ yang ada di Jateng hanya RSJD Solo yang menggelar pemungutan suara. 77 orang dengan gangguan jiwa itu masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Advertisement

“Di RSJ Solo ada 77 pasien yang ikut nyoblos pada Pemilu 17 April nanti. Yang bersangkutan sudah masuk DPTb karena dapat melampirkan sejumlah persyaratan yang kami minta,” kata Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, saat dijumpai wartawan di Kantor KPU Jateng, Jl. Veteran, Kota Semarang, Jumat (12/4/2019).

Menurutnya setidaknya ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi bagi pasien RSJ yang ingin nyoblos. Pertama, katanya pasien harus memiliki surat keterangan kesehatan yang menyatakan bahwa dirinya layak untuk memberikan hak suara. Kemudian, namanya sudah terdaftar dalam DPTb serta punya kartu identitas diri.

“Yang boleh nyoblos itu yang hanya mengalami gangguan mental stadium ringan. Seperti depresi, sehingga masih bisa diajak berkomunikasi,” tutur Paulus.

Advertisement

Ia mengatakan dari sejumlah RSJ yang telah disurvei oleh pihaknya, hanya RSJ Solo yang memenuhi kriteria kelayakan untuk ikut berpartisipasi di bursa Pemilu 2019. Sedangkan untuk tiga RSJ lainnya, seperti RSJ Prof. Dr. Soerojo, Magelang, dan RSJD Dr. Amino Gondohutom, Kota Semarang, tidak memenuhi persyaratan KPU.

Paulus menyatakan TPS yang disediakan di RSJ Solo menjadi salah satu lokasi pemungutan suara tambahan yang telah ditetapkan oleh KPU dalam rapat pleno DPTb tahapan ketiga.

Saat ini ada 10 TPS tambahan yang disediakan untuk mendukung pemungutan suara Pemilu 2019. Dari 10 TPS itu, delapan di antaranya berada di Kota Semarang dan dua lainnya di Solo.

Advertisement

“Di Semarang, TPS tambahan antara lain di LP Kedungpane dan LP Bulu. Untuk Solo, selain di RSJD, TPS tambahan didirikan di Rutan Solo,” terang Paulus.

Jumlah pemilih di 10 TPS tambahan itu mencapai 2.334 orang. Masing-masing TPS jumlah pemilihnya bervariasi tergantung data yang berbasis dari DPTb.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif