SOLOPOS.COM - Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah menerima berkas pendaftaran bakal caleg dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sulistyo Utomo di aula KPU Kudus, Sabtu (13/5/2023). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Sembilan partai politik di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dari sembilan parpol tersebut, ada 405 bakal caleg yang telah terdaftar.

Kesembilan parpol tersebut, yakni PKS, Partai Nasdem, PDIP, PAN, Partai Demokrat, PKB, PBB, Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Dari sembilan parpol yang datang ke KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg, untuk hari ini [13/5/2023] ada empat parpol, yakni Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa [PKB], PBB dan Partai Golkar,” kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah di Kudus, Sabtu (13/5/2023).

Ia mengungkapkan semua berkas pendaftaran dari semua parpol tersebut memang diterima karena dari hasil pengecekan di sistem informasi pencalonan (Silon) semua berkas sudah diunggah.

Sementara berkas persyaratan tersebut apakah sudah memenuhi syarat atau belum, kata dia, menunggu hasil verifikasi administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

“Ketika ada persyaratan yang kurang, tentunya akan diminta memperbaiki,” ujarnya.

Dari sembilan parpol, kata dia, ada dua parpol yang kuota bakal caleg perempuannya belum memenuhi syarat 30 persen, sehingga ditunggu saat masa perbaikan nanti.

Catatan lainnya, ada pula parpol yang berkas bakal caleg-nya belum ditandatangani oleh pengurus partai saat diunggah di Silon, sedangkan berkas fisiknya sudah ada tanda tangan pengurus parpol bersangkutan.

Dari sembilan parpol yang mengajukan bakal caleg, tercatat jumlah bakal caleg-nya ada 405 orang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sulistyo Utomo mengakui sudah bisa memenuhi persyaratan kuota perempuan 30 persen.

Pada Pemilu 2024, kata dia, Partai Gerindra Kudus menargetkan bisa menambah tiga kursi dari perolehan enam kursi menjadi sembilan kursi.

“Bakal caleg yang kami daftarkan, lima orang di antaranya petahana dan satu petahana tidak mencalonkan diri karena pindah partai,” ujarnya.

Ketua DPC PKB Kudus Mukhasiron bersyukur berkas pendaftaran para bakal caleg PKB diterima, sehingga pihaknya menunggu hasil verifikasi administrasi masing-masing bakal caleg.

“Jumlah bakal caleg yang saya daftarkan ada 45 orang dan sudah memenuhi persyaratan, termasuk untuk kuota perempuan juga memenuhi persyaratan karena setiap daerah pemilihan [Dapil] tiga orang perempuan,” ujarnya.

Bahkan, dia optimistis, nantinya ada empat perempuan yang berpotensi jadi anggota DPRD Kudus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya