Jateng
Kamis, 9 April 2015 - 08:50 WIB

Abu Bakar Ba'asyir Beri Doktrin Jihad kepada Pengunjung, Korem Cilacap Waswas

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abu Bakar Ba'asyir (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha).

Abu Bakar Ba’asyir teridana kasus terorisme ditahan di LP Nusakambangan. Korem Cilacap waswas dengan sikap Ba’asyir yang mendokrin pengunjungnya tentang jihad.

Solopos.com, SEMARANG — Komando Resort Militer (Korem) 071/Wijayakusuma, Cilacap meminta jumlah pembesuk terpidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap dibatasi.

Advertisement

Komadan Korem 071/Wijayakusume Cilacap, Kolonel Inf. Edison, mengatakan pembatasan pengunjung Abu Bakar Ba’asyir ini guna menghindari berkembangnya paham terorisme.

”Kami telah mengecek sendiri ke LP Nusakambangan, Abu Bakar Ba’asyir selalu memberikan doktrin jihad untuk mewujudkan negara Islam di Indonesia kepada para pembesuk,” katanya pada rapat koordinasi (Rakor) Pemantapan Sinergi Pencegahan dan Penanggulangan Pergerakan ISIS di Wilayah Jawa Tengah di Gedung Gradika Bhkati Praja, komplek Kantor Gubernuran, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (7/4/2015).

Advertisement

”Kami telah mengecek sendiri ke LP Nusakambangan, Abu Bakar Ba’asyir selalu memberikan doktrin jihad untuk mewujudkan negara Islam di Indonesia kepada para pembesuk,” katanya pada rapat koordinasi (Rakor) Pemantapan Sinergi Pencegahan dan Penanggulangan Pergerakan ISIS di Wilayah Jawa Tengah di Gedung Gradika Bhkati Praja, komplek Kantor Gubernuran, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (7/4/2015).

Seperti diketahui, pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba’asyir, 72, saat ini menjalani hukuman 15 tahun di LP Nusakambangan dalam kasus terorisme. Edison lebih lanjut menyatakan dari data yang diperoleh pembesuk Abu Bakar Ba’asyir datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Pada tahun 2014 jumlah pembesuk sekitar 1.000 orang lebih, paling banyak dari Jawa Tengah yakni 267 orang, disusul DKI Jakarrta sebanyak 207 orang; Jawa Timur sebanyak 163 orang, dan Jawa Barat 96 orang.

Advertisement

Untuk itu, Komandan Korem 071/Wijayakusma meminta kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah membatasi jumlah pembesuk terpidana terorisme itu.

”Pengunjung dibatasi hanya untuk keluarga saja. Kalau tidak dibatasi, maka orang yang mendapat doktrin dari Abu Bakar Ba’asyir semakin banyak.

Susah Dijangkau

Advertisement

Edison juga meminta supaya penahanan Abu Bakar Ba’asyir dipindahkan dari LP Nusakambangan ke tempat yang susah dijangkau para pembesuk dari luar.

”Saat ini Abu Bakar Ba’asyir sudah memiliki pengikut di dalam blok tahanaan, belum lagi para pembesuk. Kami mulai waswas,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan ini, Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Yuspahrudin mengatakan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Advertisement

”Jadwal kunjungan [Abu Bakar Ba’asyir] akan kami tangani sesuai usulan dari TNI. Memang Abu Bakar Ba’asyir ditempakan satu blok dengan terpidana lain. Ke depan akan kami bahas kembali,” ucap dia.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam kesempatan sama, mendukung usulan Komadan Korem 071/Wijayakusama Cilacap tentang penanganan napi terorisme di LP Nusakambangan.

”Saya bersama Kapolda, Pangdam dan unsur lain akan berkunjung ke LP Nusakambangan untuk mengecek kondisinya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif