Jateng
Senin, 5 Juli 2021 - 21:35 WIB

Ada 170 Lokasi di Jateng Kena Penyekatan PPKM Darurat

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyekatan pihak kepolisian di Banyumas. (Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 170 lokasi di Provinsi Jawa Tengah menjadi sasaran penyekatan kepolisian selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Mengutip Antara, Senin (5/7/2021), Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, 170 lokasi penyekatan tersebar di 35 polres. “Masing-masing lokasi penyekatan memiliki waktu pelaksanaan berbeda-beda,” katanya.

Advertisement

Titik penyekatan ini bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat selama masa PPKM darurat. Selain 170 lokasi penyekatan, kepolisian juga menyiagakan 42 lokasi check point di berbagai perbatasan kabupaten/kota. Melalui puluhan check point tersebut, mobilitas masyarakat antardaerah dapat ditekan sehingga kasus Covid-19 bisa menurun.

Baca Juga : Dilarang Lewat Pantura selama PPKM, Sopir Truk Minta Diskon Tarif Tol

Sebelumnya diberitakan, di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 saat PPKM Darurat atau daerah dengan 150 kasus Covid-19 per 100.000 jiwa per pekan, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 jiwa per pekan dan kasus kematian lebih dari 5 orang per 100.000 jiwa per pekan.

Advertisement

Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif