SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, JEPARA — Angka kemiskinan di Kabupaten Jepara melonjak pada tahun ini. Ada 4.080 orang miskin baru di Jepara sehingga totalnya menjadi 95.220 orang.

Angka tersebut dikutip dari data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara. Kepala BPS Jepara, Manggus Suryono, membenarkan adanya peningkatan jumlah warga miskin di kabupaten ini. Peningkatannya menjadi 7,44% dari total jumlah penduduk dibandingkan tahun 2020 yang warga miskinnya berjumlah 91.140 orang.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Jadi memang ada kenaikan sebesar 0,27%. Tahun 2020 angkanya 7,17%. Tahun 2021 ini angkanya 7,44%. Kenaikannya 4.080 orang miskin,” kata Manggus, Selasa (14/12/2021), seperti dikutip dari murianews.com.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan 4 Embung di Jateng, Mana Saja

Pada 2011-2019, tren angka kemiskinan di Jepara cenderung menurun, baik dari segi jumlah maupun persentase. Namun sejak pandemi Covid-19 menyerang pada awal 2020, terjadi peningkatan jumlah warga miskin.

Manggus menyampaikan, meskipun angka kemiskinan naik, ternyata Jepara menempati posisi ketiga kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan kenaikan terendah. Kota Semarang dan Kota Salatiga menempati peringkat pertama dan kedua sebagai daerah dengan kenaikan kemiskinan terendah di Jateng.

Berdasarkan angka tersebut, lanjut Manggus, BPS memberikan sejumlah rekomendasi kepada kepala daerah untuk menekan angka kemiskinan. Itu seperti dengan cara membuat program-program strategis yang menyasar langsung kepada warga yang benar-benar miskin.

Baca Juga: Rutan Berubah Jadi Lapas Kelas II B Purwodadi, Begini Pebedaannya

Pihaknya menyarankan pemerintah daerah mestinya menjalankan program tersebut secara serentak. Serentak dalam artian sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mesti bersama-sama menjalankan satu program pengentasan kemiskinan.

“Jadi prinsipnya, program-program pengentasan kemiskinan di Jepara itu harus dilakukan secara komprehensif. Setiap OPD jangan bergerak sendiri-sendiri. Tapi di bawah koordinasi TKPKD [Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah]. Sekarang di Jepara sudah ada satu dinas satu desa pendampingan. Kalau itu dilakukan dan dikawal dengan baik, insyaallah juga bisa menekan angka kemiskinan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya