Solopos.com, BATANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan zonasi SMA negeri di Kabupaten Batang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng No. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan terdekat dengan satuan pendidikan.
Sedangkan tujuan dari PPDB online ini adalah untuk memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara usia sekolah di Jateng untuk memperoleh Pendidikan berkualitas.
“Pengaturan wilayah zonasi dimaksud merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan,” bunyi aturan dalam SK tersebut, dikutip Selasa (30/5/2023).
“Pengaturan wilayah zonasi dimaksud merupakan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan,” bunyi aturan dalam SK tersebut, dikutip Selasa (30/5/2023).
Berikut ini daftar pembagian zonasi SMA negeri di Kabupaten Batang dalam PPDB 2023:
Meliputi Batang, Kandeman, Tulis, Warungasem, Pekalongan Timur (Kota).
Mencakup Subah, Limpung, Pecalungan, Banyuputih, Tulis.
Mencakup Bandar, Blado, Wonotunggal, Reban, Tulis, Pecalungan.
Meliputi Bawang, Tersono, Reban, Limpung, Blado, Platungan.
Meliputi Gringsing, Banyuputih, Limpung, Tersono, Subah, Rowosari (Kabupaten Kendal), Weleri (Kabupaten Kendal).
Mencakup Wonotunggal, Warungasem, Bandar, Batang, Kandeman, Tulis, Talun (Kabupaten Pekalongan).