Jateng
Kamis, 14 Juli 2022 - 06:13 WIB

Ada Pemadaman Listrik di Semarang Kamis, 14 Juli 2022, Ini Wilayahnya

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemadaman listrik. (Zululandobserver.co.za)

Solopos.com, SEMARANG — Pemadaman listrik akan terjadi di sebagian kecil wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada hari ini, Kamis (14/7/2022). Pemadaman listrik itu terjadi karena adanya pemeliharaan jaringan yang dilakukan PLN.

Informasi pemadaman listrik di Kota Semarang ini disampaikan PLN UP3 Semarang melalui akun Instagram @pln.semarang, Rabu (13/7/2022).

Advertisement

“Pelanggan PLN yang terhormat, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan, maka dengan ini kami sampaikan informasi Pemeliharaan Jaringan listrik,” tulis akun @pln.semarang.

Dalam unggahan tersebut, PLN UP3 Semarang juga menyebutkan wilayah yang terdampak pemadaman listrik pada hari ini. Wilayah yang terdampak mayoritas di Kecamatan Semarang Barat, tepatnya di Jalan Gedung Batu Utara, dan Jalan Gedung Batu Raya.

Advertisement

Dalam unggahan tersebut, PLN UP3 Semarang juga menyebutkan wilayah yang terdampak pemadaman listrik pada hari ini. Wilayah yang terdampak mayoritas di Kecamatan Semarang Barat, tepatnya di Jalan Gedung Batu Utara, dan Jalan Gedung Batu Raya.

Kemudian, di Jalan Gedung Batu Timur, Jalan Gedung Batu Selatan, Jalan Karangsawo, Jalan Condorkusuma, dan sekitarnya.

Baca juga: Ada Pemeliharaan, Cek Pemadaman Listrik Semarang Hari Ini (6/7/2022)

Advertisement

Dalam unggahannya itu, PLN UP3 Semarang juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik itu. Pihaknya pun memastikan pemadaman listrik itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan atau masyarakat.

Selain informasi pemadaman listrik, PLN UP3 Semarang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan seperti mendirikan bangunan dekat dengan jaringan listrik, bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, melempar benda asing ke jaringan listrik, melakukan penebangan pohon dekat dengan jaringan listrik, serta menggunakan listrik secara ilegal.

 

Advertisement
View this post on Instagram

 

A post shared by PLN UP3 Semarang (@pln.semarang)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif