SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. (Instagram-@ganjar_pranowo)

Agenda Pemprov Jawa Tengah (Jateng), salah satunya adalah menggelar rakor antarstaf ahli se-Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta para anggota staf ahli di seluruh jajaran pemerintah Jateng menghapus stigma ‘Pentagon’ yang selama ini melekat. Ia meminta staf ahli lebih kreatif dalam memberikan ide dan terobosan bagi kepala daerahnya.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Hal ini diserukan Ganjar saat membuka Rapat Koordinasi Staf Ahli Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Jateng yang digelar di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Kamis (2/2/2017). “Dulu bahkan beberapa anggota DPRD sempat menjuluki ‘Pentagon’ [pada para staf ahli], yang artinya pejabat tanpa panggon [tempat/jabatan]. Stigma itu harus diubah. Staf ahli harus menjadi pioner dalam reformasi birokrasi dan revolusi mental, serta menjadi komponen penting penyambung ide kepada kepala daerah,” tutur Ganjar dalam sambutannya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta kepada para staf ahli untuk tidak takut kepada kepala daerah ketika ingin menyampaikan masukan. “Tak perlu takut pada bupati atau wali kota. Kita harus takut kepada Gusti Allah,” tegas Ganjar.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga berharap pertemuan para staf ahli itu bisa menghasilkan berbagai solusi atas permasalahan yang tengah terjadi di masyarakat. Salah satunya adalah masalah naiknya harga berbagai komoditas pokok, seperti cabai dan bawang merah.

“Saat ini harga komoditas sedang naik. Masyarakat tercekik. Harapannya dalam rakor ini ada solusi yang bisa dihasilkan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan itu,” beber Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya