SOLOPOS.COM - Ilustrasi digital forensik. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kasus pembunuhan PNS Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, menarik perhatian banyak kalangan tak terkecuali kalangan akademisi maupun praktisi ilmu forensik. Salah satunya adalah ahli digital forensik asal Kota Semarang, Solichul Huda.

Hal itu dikarenakan kasus pembunuhan PNS Kota Semarang yang juga saksi kasus korupsi pengalihan aset Pemkot Semarang pada tahun 2010 itu hingga kini masih belum terungkap. Padahal, polisi telah memiliki sederet video dari rekaman CCTV saat pembunuhan itu terjadi. Aparat berwajib juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua anggota TNI berpangkat bintara dan perwira.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Solichul Huda pun menyarankan kepada penyidik untuk mencari barang bukti lain di sepanjang jalan kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, tempat ditemukannya jasad PNS Kota Semarang itu pada 8 September 2022 lalu. Bukti lain itu bisa diperoleh dengan cara menyisir bangunan gedung maupun rumah yang ada di sekitar lokasi penemuan mayat yang diduga juga menjadi lokasi pembunuhan.

“Kasus ini kan juga sudah lama terjadi. Kalau bicara pengungkapan memakai teknologi, maka saran saya harus mengurutkan rumah-rumah warga sejauh satu kilometer dari lokasi kejadian. Dari situ [penyisiran], kemudian mencari CCTV mana saja yang menghadap ke jalan,” kata Huda, Jumat (14/10/2022) sore.

Penyisiran dengan melihat rekaman CCTV, lanjut Huda, bertujuan agar penyidik bisa menambah keyakinan dalam mengungkap kasus itu. Selain itu, jika ada rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari rumah warga sekitar bisa memperkuat barang bukti untuk menjerat pelaku.

Baca juga: Dugaan Anggota TNI Terlibat Pembunuhan PNS Semarang, Kapolda: Masih Didalami

“Jadi dicek saja. Bisa jadi, kemungkinan nanti bisa mendapat petunjuk baru. Misalnya ditemukan gambar video ada tiga pengendara dan seterusnya,” jelasnya.

Rekaman CCTV

Terkait pernyataan Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi, saat jumpa pers, Kamis (13/10/2022), terkait rekaman CCTV bisa terhapus dalam kurun dua pekan, Solichul pun tak menyangkal. Meski demikian, ia menilai rekaman itu bukan terhapus namun tertimpa rekaman baru.

“Bukan terhapus, tapi tertimpa. Rekaman lama tertimpa yang baru, jadi hilang dengan sendirinya. Perode waktunya juga berbeda-beda, ada yang sepekan, sebulan, bahkan dua bulan, tergantung besar kapasitas penyimpanan dan jumlah CCTV,” bebernya.

Baca juga: Danpomdam: 2 Anggota TNI Diperiksa Kasus Iwan Boedi Orang Dekat Eks Wali Kota

Kentadi demikian, Solichul mengaku tak tahu persis di mana saja lokasi gedung maupun rumah di Jalan Marina yang memiliki kapasitas penyimpanan CCTV besar. Ia hanya menegaskan CCTV tersebut berguna untuk petunjuk mencari barang bukti sebagai penguat penyelidikan.

“Kita berharap pihak-pihak terkait bisa melakukannya. Sehingga semakin memperjelas arah penyelidikan,” harap dia.

Sekadar informasi, Solichul menerangkan jika sebuah rekaman CCTV yang hilang atau tertimpa tidak akan bisa dipulihkan kembali apapun kondisinya. Kecuali bila rekaman tersebut sengaja dihapus, maka masih bisa dipulihkan.

“Kecuali kalau sengaja dihapus oleh seseorang, itu bisa dipulihkan menggunakan teknik pemeriksaan forensik seperti kasusnya Fredy Sambo,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya