Jateng
Sabtu, 27 Oktober 2018 - 22:50 WIB

Akbar Tanjung Haruskan Penuntasan Kasus Pembakaran Bendera Tauhid

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung meminta kasus pembakaran bendera bertuliskan lafaz tauhid di Garut, Jawa Barat dituntaskan oleh kepolisian.

“Harapan saya pribadi minta pihak aparat keamanan, khususnya kepolisian, sungguh-sungguh melakukan penyelidikan terhadap mereka yang terlibat dalam pembakaran bendera tersebut,” ujarnya saat ditemui Kantor Berita Antara seusai menghadiri Pelantikan Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) periode 2018-2023 di Pendapa Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (27/10/2018).

Advertisement

Menurut dia, pembakaran tersebut memiliki niat yang tidak sejalan dengan semangat persatuan dan kesatuan berbangsa. Apa pun organisasinya, kata dia, tentunya berbasis pada tauhid.

Demikian halnya, kata dia, KAHMI jelas berakar dari organisasi mahasiswa, sedangkan HMI tujuan organisasinya tentu menciptakan masyarakat yang diridai Allah SWT yang berbasis tauhid. Oleh karena itu, simpul dia, aparat keamanan harus melakukan penyelidikan secara sungguh-sungguh dan memberikan hukuman kepada pelaku.

Ia menganggap tindakan pembakaran bendera berlafaz tauhid telah merusak semangat persatuan bangsa dan harmoni kehidupan bermasyarakat. “Harmoni kehidupan bermasyarakat juga ikut dirusak dengan adanya aksi tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Adanya pembakaran bendera berlafaz tauhid juga mendorong sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Penyelamat Akidah menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pati, Jumat (26/10/2018). Dalam aksinya itu, mereka menuntut pelaku pembakaran bendera berlafaz tauhid di Garut Jawa Barat diproses hukum.

Mereka juga menuntut pelaku pembakaran bendera tauhid diganjar hukuman karena dianggap melakukan pelecehan terhadap agama Islam. Pengunjuk rasa juga mengancam akan melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif