Jateng
Kamis, 8 Januari 2015 - 04:50 WIB

AKSI ASUSILA : Perkosa Gadis di Bawah Umur, Mahasiswa PTN di Semarang Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi percobaan perkosaan

Ilustrasi

Aksi asusila yang melibatkan mahasiswa PTN di Semarang terbonngkar setelah Korban melapor ke Polisi. Dalam aksinya, mahasiswa yang juga atlet sepak takraw itu memperkosa gadis dibawah umur 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Sup,21, mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah dilaporkan memperkosa Nik,16, warga Kabupaten Kendal di asrama atlet perguruan tinggi tersebut.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Sup,21, mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah dilaporkan memperkosa Nik,16, warga Kabupaten Kendal di asrama atlet perguruan tinggi tersebut.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Rabu (7/1/2015), mengatakan, korban diperkosa pelaku setelah diberi minuman keras.

“Ditangkap setelah orangtua korban melapor kepada polisi,” katanya seperti dikutip Antara.

Advertisement

Saat itu, lanjut Djihartono, korban dalam posisi pulang dari Jogja menuju Kendal.

Keduanya kemudian bertemu di Jembatan Kanal Banjir Timur Semarang.

Saat itu, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengantar pulang ke Kendal dengan menaiki sepeda motor pelaku.

Advertisement

“Oleh pelaku, korban kemudian justru diajak ke mess pelaku di Kampus Unnes Gunungpati,” katanya.

Di tempat tersebut, korban yang sempat mandi kemudian diminumi minuman keras oleh pelaku.

Dalam kondisi mabuk itulah korban diperkosa oleh pelaku yang juga merupakan atlet Sepak Takraw itu.

Advertisement

Usai memperkosa korban, pelaku mengantarnya ke sekitar Jalan Kelud Semarang, yang kemudian ditinggal pergi.

“Saat ditinggal di Jalan Kelud itu korban kemudian menghubungi orangtuanya,” katanya.

Terpisah, Rektor Unnes Fathur Rokhman menyatakan siap memberi sanksi tegas terhadap salah satu oknum mahasiswa itu.

Menurut dia, pelaku terancam dikeluarkan dari lembaga pendidikan itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif