Jateng
Kamis, 14 Agustus 2014 - 19:55 WIB

AKSI DEMONSTRASI : Kejari Kudus Diminta Awasi Proyek Pemkab Tanpa Lelang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Logo Pemkab Kudus/Wikipedia

Kanalsemarang.com, KUDUS – Sejumlah aktivis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa, Kamis (14/8/2014), untuk mendesak Kejaksaan Negeri setempat ikut mengawasi 1.700 proyek pemerintah setempat yang tidak melalui proses lelang.

Advertisement

Aksi unjuk rasa belasan aktivis yang tergabung dalam Milisi Penyelemat Uang Rakyat tersebut diawali dengan orasi di Alun-alun Kudus sekaligus memperingati masa pemerintahan Bupati

Kudus Musthofa yang genap satu tahun untuk periode yang kedua.

Advertisement

Kudus Musthofa yang genap satu tahun untuk periode yang kedua.

Setelah beroasi selama beberapa menit, pengunjuk rasa melakukan aksi jalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kudus yang ada di Jalan Jenderal Sudirman yang berjarak sekitar 400 meter.

Selain mengusung spanduk bertuliskan proyek kegiatan tanpa lelang berpotensi dikorupsi, pengunjuk rasa juga mengusung bola berukuran besar yang bertuliskan soal kekhawatiran adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek kegiatan tanpa proses lelang tersebut.

Advertisement

Ia mencatat, dari 1.700 proyek kegiatan tanpa lelang nilai anggarannya mencapai Rp184 miliar, sedangkan 300 proyek kegiatan yang melalui proses lelang nilainya sebesar Rp231,19 miliar.

Mayoritas proyek kegiatan yang tidak melalui lelang, kata dia, dibiayai oleh APBD Kudus 2014, sementara proyek kegiatan melalui lelang sebagian besar berasal dari dana APBD Provinsi serta APBN.

Untuk itu, kata dia, Kejaksaan Negeri Kudus perlu mengawasi pelaksanaannya di lapangan sesuai ketentuan atau tidak.

Advertisement

“Pasalnya, peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme pada proyek kegiatan tanpa lelang sangat besar,” ujarnya.

Kepala Kejari Kudus, Amran Lakoni mengungkapkan, setiap ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi tetap akan ditindaklanjuti.

“Termasuk kekhawatiran masyarakat terkait banyaknya proyek kegiatan yang tidak melalui proses lelang karena rawan dikorupsi juga akan diteliti terlebih dahulu guna memastikan ada tidaknya penyimpangan,” ujarnya.

Advertisement

Selama ini, kata dia, Kejari Kudus juga ikut mengawasi pelaksanaan proyek kegiatan Pemkab Kudus bekerja sama dengan masyarakat agar pembangunan berjalan dengan benar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif