Kanalsemarang.com, SEMARANG– Polisi menembak kaki tiga perampok kambuhan yang berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Ketiganya ditangkap saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah Jalan Purwogondo II, Semarang Utara, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto seperti dikutip Antara, Kamis (2/10/2014).
Mereka diduga telah beraksi di belasan lokasi Kota Semarang. Penangkapan terhadap ketiga orang itu dilakukan polisi setelah mengorek informasi dari satu tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
Mereka yang dibekuk itu masing-masing Dedi Irawan,36, warga Desa Geneng, serta Kabupaten Demak, Dyan Muhammad Syahmapage,25 dan Hendrik Sanjaya,19, warga Kebonharjo, Semarang Utara, Ketiga orang itu, lanjut dia, sudah beraksi setidaknya di 13 lokasi dan melengkapi diri dengan senjata tajam saat merampok.
Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah sepeda motor hasil curian, kunci L, serta alat isap sabu-sabu dari botol minuman.
Ketiga perampok yang merupakan residivis dari berbagai kasus pidana ini akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan.