SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

penembakan

Ilustrasi penembakan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Polisi menembak kaki tiga perampok kambuhan yang berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketiganya ditangkap saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah Jalan Purwogondo II, Semarang Utara, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto seperti dikutip Antara, Kamis (2/10/2014).

Mereka diduga telah beraksi di belasan lokasi Kota Semarang. Penangkapan terhadap ketiga orang itu dilakukan polisi setelah mengorek informasi dari satu tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

Mereka yang dibekuk itu masing-masing Dedi Irawan,36, warga Desa Geneng, serta Kabupaten Demak, Dyan Muhammad Syahmapage,25 dan Hendrik Sanjaya,19, warga Kebonharjo, Semarang Utara, Ketiga orang itu, lanjut dia, sudah beraksi setidaknya di 13 lokasi dan melengkapi diri dengan senjata tajam saat merampok.

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah sepeda motor hasil curian, kunci L, serta alat isap sabu-sabu dari botol minuman.

Ketiga perampok yang merupakan residivis dari berbagai kasus pidana ini akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya